PARIWISATA KEPRI AMAN

Pulau Poto di Bintan Simpan Pantai Eksotis, Miliki Hamparan Pasir Putih, Lautnya Biru

Pulau Poto yang terletak di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepri simpan pantai eksotis. Sebut saja Pantai Mempadi dan Pantai Pasir Bana

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Potret udara Pulau Poto yang terletak di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Pulau ini simpan destinasi wisata pantai yang eksotis 


"Turis sering datang. Mereka menikmati wisata bahari, melihat terumbu karang yang indah di dasar laut, di depan Pantai Mempadi ini,” jelas pemilik lahan, Donny.

Dengan keindahan itu, membuat dirinya dan PT MMJ semakin kuat menjadikan lokasi itu sebagai tempat wisata bahari. 

Apalagi air di Pantai Mempadi ini jernih. Pantainya pun bersih.

Selain bisa mendatangkan turis dan membuka lapangan kerja bagi anak Bintan, menjadikan Pantai Mempadi sebagai tempat wisata, sama artinya menjaga ekosistem laut.

Banyaknya destinasi wisata di Bintan juga diakui Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti.

Terutama keindahan alam pantainya yang pasti membuat wisatawan terkesima saat berkunjung.

Selain Kota Batam, Kabupaten Bintan juga ikut jadi penyumbang besar kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri. 

"Banyak juga wisatawan mancanegara ke pulau-pulau," ucap Guntur. 

Guntur menyambut baik hadirnya sejumlah tempat wisata di Pulau Poto. Hal itu bisa menambah daya tarik kunjungan wisatawan ke Bintan, Kepri. 

Terhadap destinasi wisata  yang ada di Bintan, Guntur meminta, agar pengelola wisata dan pengunjung memperhatikan kebersihan.

“Khusus di Pulau Poto jangan sampai tempat wisatanya sudah bagus, dikotori dengan sampah. Maka kebersihan harus selalu diperhatikan,” ajak Guntur. 

Rencana Pengembangan Wisata Terkendala Perizinan

Rencana pengembangan kawasan wisata di Pulau Poto Bintan kini dihadapkan pada situasi tak mengenakkan.

Sebab Pantai Mempadi di Pulau Poto Bintan ini juga diklaim masuk dalam site plan PT GBKEK untuk pengembangan kawasan industri. Padahal berdasarkan dokumen yang ada merupakan lahan PT MMJ dan perorangan.

"Saya terkejut saat akan melanjutkan perizinan pengembangan pariwisata, karena telah terbit izin PKKRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) atas nama PT GB KEK seluas 650 HA yang telah dikeluarkan oleh KKP," kata Doni.

Ia telah berupaya melakukan komunikasi dangan pihak PT GBKEK dan menyurati instansi terkait mulai dari tingkat daerah, Provinsi hingga ke Pusat (Kementrian Kelautan  Perikanan) serta Ombudsman, namun belum memberikan hasil yang menggembirakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved