CPNS 2024

Cara Mengatasi Link E-Meterai Eror H-3 Penutupan CPNS 2024, DJP Kemenkeu Berikan Solusi

Simak cara mengatasi link e-meterai eror pada pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Editor: Khistian Tauqid
YouTube #ASNPelayanPublik
Ilustrasi pembubuhan e-materai di CPNS 2024. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah cara mengatasi link e-meterai eror pada pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Seperti diketahui, pelamar CPNS 2024 banyak yang mengeluhkan bahwa tautan atau link e-meterai eror sejak Selasa (3/9/2024). 

Sedangkan pendaftaran seleksi CPNS 2024 hanya tersisa tiga hari, yakni ditutup pada Jumat (6/9/2024). 

Baca juga: Daftar 25 Link E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 Lengkap Cara Beli, Mulai Dimensy Id hingga Gramedia

Ternyata gangguan ditemukan pada situs meterai-elektronik.com milik Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). 

Peruri yang merupakan distributor resmi telah bekerja sama dengan beberapa website seperti seperti skillacademy.com, emeterai.posfin.id, serta e-meterai.live.

Namun hampir semua situs yang bekerja sama dengan Peruri ternyata juga kehabisan stok.

Bukan cuma itu saja, beberapa gerai Kantor Pos yang menyediakan pembelian secara langsung juga melaporkan layanan eror dan stok habis.

Lantas Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memberikan solusi terkait link e-meterai yang eror.

Solusi e-meterai eror dari DJP Kemenkeu 

Berkenaan dengan kendala layanan e-meterai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengucapkan permohonan maaf. 

"Kami mohon maaf atas kendala akses e-meterai yang belakangan ini terjadi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2024). 

Sebagai informasi, e-meterai adalah produk bea meterai elektronik yang dikeluarkan oleh DJP Kemenkeu untuk digunakan dalam dokumen elektronik. 

Bea meterai sendiri merupakan pajak atas dokumen yang terutang sejak saat dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak yang berkepentingan. 

Meski produk dari DJP, Dwi mengatakan, pengelola pemasaran atau distributor e-meterai dipegang oleh Peruri. 

"Penjualan dan pembubuhan meterai secara elektronik dikelola oleh Peruri," ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat menghubungi kanal pengaduan yang disediakan Peruri, meliputi: 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved