ANAMBAS TERKINI

16 Poin Tuntutan Warga Anambas Disetujui Perusahaan Migas Matak Base, Ini Daftarnya

Kesepakatan bersama yang turut diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan jajaran Forkopimda itu tertuang dalam surat perjanjian ya

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Tuntutan aksi damai Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) ke perusahaan migas Matak Base berujung sepakat dengan penandatanganan surat perjanjian bersama, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tuntutan aksi damai Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) ke perusahaan migas Matak Base berujung sepakat.

Lewat audiensi di Aula Wisma Belida, sebanyak 16 poin tuntutan masyarakat bersama perangkat desa dari berbagai kecamatan itu diterima dan disanggupi oleh pihak perusahaan migas.

Kesepakatan bersama yang turut diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan jajaran Forkopimda itu tertuang dalam surat perjanjian yang dibubuhi materai dan tandatangan.

Mewakili KKKS yang tergabung dalam WNC, Senior Manager Field Relations dan Security Offshore Medco E&P Ary Dwipermana mengatakan, aspirasi yang disampaikan warga pada prinsipnya telah menjadi perhatian dan sebagian besar telah direalisasikan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kelancaran operasi Migas.

"Dalam hal tenaga kerja lokal, operasi kami telah didukung mitra tenaga kerja lokal yang berjumlah sekitar 80 hingga 90 persen,” ujar Ary, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Aksi Damai Warga Anambas ke Perusahaan Migas Matak Base, Pemkab dan Sejumlah Pihak Gelar Rakor

KKKS yang tergabung dalam WNC sebutnya, menyambut baik gagasan pembentukan forum terkait pengelolaan CSR.

Terbentuknya forum tersebut pengelolaan CRS akan mendapat dukungan masyarakat dan lebih tepat sasaran.

Sedangkan, terkait akses dukungan tumpangan pesawat operasi untuk masyarakat dapat dipertimbangkan untuk kepentingan kemanusiaan dan emergency. 

"Aksi Damai yang disampaikan warga merupakan bentuk hubungan dinamis dalam relasi industri Migas yang telah puluhan tahun beroperasi," tuturnya.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison yang turut hadir mewakili Kepala Perwakilan Sumbagut mengungkapkan, kegiatan operasi migas di wilayah offshore Kepulauan Riau terus berjalan dan didukung penuh oleh pemangku kepentingan di daerah, termasuk masyarakat. 

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Forkompinda Anambas. Inisiasi pertemuan dari Bupati adalah wujud spirit bentuk dukungan dan komunikasi yang baik dalam mendukung penuh kegiatan operasi migas tetap kondusif.

Baca juga: Warga Anambas Siap Melahirkan Pulang Naik Motor, RSUD Tarempa: Hanya Salah Paham

Ke depan, pendampingan pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan komunikasi dan memahami kearifan lokal, sehingga aspirasi dan permasalahan yang dirasakan masyarakat dapat tersalurkan,” terangnya.

Senada dengan itu, Bupati Kepulauan Anambas, mengapresiasi terjalinnya kesepakatan bersama antara massa aksi dan pihak perusahaan migas.

Ia berharap kesepakatan yang diambil dalam pemenuhan 16 poin tuntutan dapat dijalankan bersama-sama dengan baik sesuai ketentuan aturan.

"Jadi ini sudah ditandatangani semua, saya berharap kesepakatan ini dapat disosialisasikan ke masyarakat luas dan mari kita kawal bersama agar terwujud dengan baik. Saya berpesan juga kepada pihak perusahaan, apa yang telah kita ucapkan dalam rapat ini di lapangan nanti sama persis dilaksanakan. Kalau memang itu ada terbentur aturan sampai menjadi persoalan, kita diskusikan, kita panggil lagi forum," tukasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved