LINGGA TERKINI

Kepala KUA Singkep Pesisir Kusmara Murni Sebut Angka Penikahan Dini di Lingga Turun

Kepala KUA Singkep Pesisir, Kusmara Murnia mengklaim angka pernikahan dini di Lingga turun sejak hadirnya Kantor Urusan Agama.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Kepala Kantor Urusan Agama Singkep Pesisir, Kusmara Murni menyebut angka pernikahan dini di Lingga turun sejak hadirnya KUA di kecamatan itu. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Penikahan dini di Lingga khususnya di Kecamatan Singkep Pesisir diklaim menurun sejak hadirnya Kantor Urusan Agama (KUA) di sana.

Kepala KUA Singkep Pesisir, Kusmara Murni mengungkap jika sekitar tahun 2018 angka pernikahan dini sering terjadi.

"Tetapi Alhamdulillah dengan berjalannya waktu hingga akhir ini, tingkat pernikahan dini itu sudah berkurang, bahkan jikapun ada hanya sekali-sekali saja,” kata Kusmara baru-baru ini.

Sedangkan terkait permasalahan yang sering ditemukan saat ini, Kusmara Murni mengatakan, kasus yang ada kebanyakan hanya sebatas konsultasi perselisihan dan kesalahpahaman di dalam rumah tangga.

“Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan lagi,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Cara dan Syarat Nikah di KUA bagi Pasangan Muda, Cek Biaya hingga Alur Daftar

Sedangkan untuk permasalahan lainnya, Kusmara menjelaskan terkait dengan stunting di Lingga

Dimana, KUA wilayah kecamatan juga merupakan salah satu yang memiliki peran dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.

Hal tersebut berhubungan dengan posisi KUA yang strategis dalam menjangkau masyarakat, khususnya calon pengantin.

Ia menerangkan, meski ditemukan, namun kasus stunting di wilayah kerjanya itu tidak banyak.

"Kami telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas Lanjut dan KUA Kecamatan Singkep Pesisir, dalam mengatasi stunting yang akhir-akhir ini meningkat di Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: Tak Cuma Islam, KUA Bakal Layani Semua Agama, Menag: Kemenag untuk Semua Agama

Kusmara menambahkan, beberapa proses dilaksanakan terkait dengan pendaftaran pernikahan di KUA Singkep Pesisir.

Di antaranya, pemeriksaan berkas calon pengantin, wali nikah, dan penasihatan oleh kepala KUA.

Serta penyuluhan kesehatan reproduksi dan kesehatan yang diberikan oleh pihak Puskesmas. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved