CURANMOR DI BINTAN
Tersangka Curanmor di Bintan Tega Ambil Motor Dua Rekannya, Pernah Bekerja di Batam
Tersangka curanmor di Bintan yang pernah bekerja di Batam ini tega mengambil motor dua rekannya. Polisi mengungkap ceritanya. Seperti apa?
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sedangkan, Supra 125 akan dijual seharga Rp 5 juta.
"Orang yang akan membeli motor itu sempat ditipu oleh tersangka saat itu," cerita Kanit.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor di Bintan Beraksi di Pasar Malam Kijang
Kedua motor tersebut hingga kini tak jadi dijual karena harganya belum cocok.
Meski demikian, kata Richie, pihaknya terus menyelidiki untuk mengetahui barang kali ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan tersebut.
"Kami sedang dalami lagi, jika ada orang lain yang terlibat maka akan kami tangkap," tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka KA dikenai pasal 378 jo pasal 362 dan atau pasal 372 KUHPidana tentang pencurian dan penggelapan.
"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," kata Richie. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Curi Dua Motor Scoopy, Warga Bintan Ditangkap Polisi di Pelabuhan Usai Pulang Kampung |
![]() |
---|
Curanmor di Bintan Makin Menjadi, Muhammad Ali Kaget Motor Raib Ditinggal Salat |
![]() |
---|
Curanmor di Bintan, Datang ke Tanjunguban, Pria Ini Curi Motor Buat Pulang Kampung |
![]() |
---|
CURANMOR DI BINTAN - Sepeda Motor Warga Kijang Raib saat Ditinggal Tarawih |
![]() |
---|
Ngebet Punya Motor, Rizal Aidi Lakukan Kesalahan Fatal, Ditangkap Polisi di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.