VIDEO ASUSILA DI LINGGA VIRAL
Viral di Lingga Video Asusila Oknum Bidan Berujung Penangkapan oleh Polisi
Viral di Lingga penangkapan seorang pria oleh polisi terkait video asusila oknum bidan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Viral di Lingga polisi menangkap seorang pria karena diduga menyebarkan video asusila oknum bidan dengan seorang pria.
Laporan polisi Nomor LP/B/10/VIII/2024/SPKT/Polres Lingga tanggal 13 Agustus 2024.
Berdasarkan surat penangkapan, polisi menahan pria tersebut sejak 14 Agustus 2024 di Rutan Polres Lingga selama 20 hari.
Pria tersebut diduga menyebarkan video asusila dan pengancaman dan Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024.
Undang Undang ini mengatur tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Serta Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang terjadi melalui media sosial berupa WhatsApp.
Baca juga: Remaja di Anambas Jadi Korban Asusila Pria Lansia, Terungkap saat Pelaku Tagih Utang
Oknum bidan berinisial Hs yang dikonfirmasi tak membantah tentang pelaporan yang ia lakukan.
Ia hanya mengatakan, saat ini telah menyerahkan persoalan yang terjadi kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lingga.
“Saya tak bisa kasih keterangan apa pun. Semua sudah saya serahkan pada pendamping sosial dan perlindungan perempuan. Kalau ada yang perlu ditanyakan, silahkan hubungi pendamping saya,” kata Hs ketika di konfirmasi, Minggu (29/9/2024).
Keluarga pria yang dilaporkan merasa tidak terima jika hanya keluarganya yang mendapatkan sanksi dari video syur ini.
Menurutnya, sepasang kekasih ini sama-sama bersalah secara hukum maupun etika dengan membuat video asusila tanpa ikatan pernikahan.
Baca juga: Breaking News, Tersangka Asusila di Batam Sembunyi di Pekanbaru, Korbannya Anak Tiri
“Kalau memang ingin diproses hukum keduanya harus diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata keluarga pria, yang tak ingin disebutkan namanya, Sabtu (28/9).
Berdasarkan pengakuan keluarganya yang kini mendekam di Polres Lingga, penyebaran video asusila di Lingga itu setelah merasa kecewa oleh oknum bidan tersebut.
Keduanya membuat video karena suka sama suka.
Mereka juga menjadikan video tersebut sebagai tanda cinta kasih mereka.
| Video Asusila Oknum Bidan Lingga dengan Mantan Pacar Viral, Orangtua Tersangka Minta Mediasi |
|
|---|
| Video Syur Ibu Bidan di Lingga Tersebar, Jika Terbukti Pemkab Akan Berikan Sanksi Tegas |
|
|---|
| Video Panas Ibu Bidan dan Kekasih di Lingga, Keluarga Tersangka Sebut Sebagai Bukti Cinta |
|
|---|
| Video Asusila Oknum Bidan di Lingga Viral, Kadinkes Minta Kapus Investigasi Kasusnya |
|
|---|
| Viral di Lingga Video Asusila Oknum Bidan, Keluarga Mantan Pacar Tak Terima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-video-syure.jpg)