VIDEO ASUSILA DI LINGGA VIRAL

Viral di Lingga Video Asusila Oknum Bidan, Keluarga Mantan Pacar Tak Terima

Heboh video asusila di Lingga antara oknum bidan dengan mantan pacar berujung penangkapan oleh polisi. Keluarga si pria pun bereaksi keras.

TribunBatam.id/Istimewa
VIRAL DI LINGGA - Video asusila oknum bidan dengan mantan pacar viral di Lingga hingga berujung penangkapan mantan pacar. Ia diduga menyebarkan video syur saat masih memadu kasih. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Viral di Lingga video asusila oknum bidan dengan mantan pacarnya lewat WhatsApp. 

Oknum bidan di Lingga berinisial Hs ini melaporkan mantan pacarnya ke Polres Lingga

Tuduhannya pun tidak main-main. 

Pria itu diduga menyebar video asusila di Lingga saat mereka masih memadu kasih.

Laporan polisi nomor LP/B/10/VIII/2024/SPKT/Polres Lingga tanggal 13 Agustus 2024 diketahui telah masuk ke Polres Lingga.

Laporan polisi ini pula yang menjadi dasar menangkap mantan pacar Hs.

Hs yang dikonfirmasi tak membantah laporan polisi yang ia buat.

Namun ia tak mau bicara banyak.

Sebab, ia telah menyerahkan persoalan ini kepada Dinas Sosial (Dinsos) Lingga.

“Saya tak bisa beri keterangan apa pun. Semua sudah saya serahkan pada pendamping sosial dan perlindungan perempuan. Kalau ada yang perlu ditanyakan silahkan hubungi pendamping saya,” ucap Hs.

Sementara mantan pacar Hs diketahui telah mendekam di sel tahanan Polres Lingga.

Penahanan dilakukan sejak 14 Agustus 2024.

Baca juga: Kasus Asusila di Lingga Seret Oknum Ponpes, Kemensos Turun Pulihkan Kondisi Korban

Ia ditempatkan sementara di Rutan Polres Lingga selama 20 hari sejak ia ditangkap.

Pria tersebut diduga menyebarkan video asusila dan pengancaman dan pornografi. 

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved