PILKADA BATAM 2024
Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilkada Batam, NADI Rp 100 Juta, ASLI Rp 1 Juta
KPU Batam mengungkap laporan awal dana kampanye paslon Pilkada Batam 2024. NADI melampirkan Rp 100 juta, ASLI melampirkan Rp 1 juta.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ini diatur berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 74 UU No. 10 Tahun 2016 dan Rancangan Peraturan KPU (PKPU).
Baca juga: Pilkada Batam 2024, KPU Terima Tiga Item Logistik, Perlengkapan Lainnya Menyusul
Sejumlah ketentuan itu di antaranya:
Pasangan Calon
- Pasangan Calon yang Diusung Parpol: Tidak ada batasan penerimaan dana dari pasangan calon itu sendiri dan partai politik pengusul.
- Pasangan Calon Perseorangan: Tidak ada batasan penerimaan dana dari pasangan calon itu sendiri, tetapi tidak diperbolehkan menerima dana dari partai politik pengusul (karena tidak ada partai yang mengusung mereka).
Sumber Dana dari Partai Politik Non-Pengusul
- Pasangan yang Diusung Parpol: Dibatasi hingga Rp750 juta dari partai politik yang tidak mengusulkan calon tersebut, berdasarkan Pasal 8 ayat (3) dari Rancangan PKPU.
- Pasangan Perseorangan: -
Baca juga: Bea Cukai Batam Bongkar Upaya Penyelundupan Barang Ilegal Modus Bawa Sayur
Sumber Dana Perseorangan
- Pasangan yang Diusung Parpol: Dana yang diterima dari perseorangan dibatasi hingga Rp75 juta, berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Rancangan PKPU.
- Pasangan Perseorangan: Jumlah yang sama, yaitu Rp75 juta, dibatasi untuk pasangan calon perseorangan.
Sumber Dana dari Badan Hukum Swasta
- Pasangan yang Diusung Parpol: Dibatasi hingga Rp750 juta, mengacu pada Pasal 8 ayat (4) Rancangan PKPU.
- Pasangan Perseorangan: Sama, dibatasi hingga Rp750 juta untuk pasangan calon perseorangan.
Catatan: Dana kampanye yang diterima dari perseorangan, partai politik non-pengusul, dan badan hukum swasta bersifat kumulatif.
Ini berarti total akumulasi dana dari setiap sumber tersebut selama periode kampanye tidak boleh melebihi batasan yang telah ditetapkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Batam
Pilkada Batam 2024
Pilwako Batam 2024
Pilkada
KPU Batam
Nuryanto
Hardi Selamat Hood
Amsakar Achmad
Li Claudia Chandra
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.