BERITA KRIMINAL

Ibu Aniaya Anak Kandung Ketika Sedang Video Call Dengan Suami, Diduga Karena Masalah Ekonomi

Viral adanya seorang ibu diduga menganiaya anak kandungnya sendiri saat melakukan video call dengan suaminya yang berada di Negara Malaysia.

Editor: Eko Setiawan
Ist
Tangkap layar video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan seorang ibu menganiaya anak kandungnya di Kota Padang. 

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Seorang ibu di Kota Padang viral setelah melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya.

Penganiayaan ini dilakukan pelaku sambil berbicara melalui sambungan Video Call dengan suminya di luar negeri.

Kasus ini diketahui dilatarbelakangi karena masalah ekonomi.

Diduga akibat ekonomi, seorang ibu diduga menganiaya anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Viral adanya seorang ibu diduga menganiaya anak kandungnya sendiri saat melakukan video call dengan suaminya yang berada di Negara Malaysia.

Saat melakukan video call, seorang perempuan tega menendang bagian kepala anaknya. Hal itu membuat anaknya menangis kejang.

Lurah Pasar Ambacang, Yudi Asril, mengatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar tanggal 14 September 2024 di dalam sebuah rumah kontrakan. Dimana seorang perempuan diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anaknya.

Kata dia, perempuan tersebut memiliki lima orang anak, dan saat ini dua orang anaknya dititipkan di panti asuhan berusia sekitar 14 tahun. Sedangkan yang ada bersamanya di rumah kontrakan ada tiga orang dengan usia yang masih kecil.

Baca juga: Tersangka Penganiayaan di Batam Nekat Seberangi Dam Sei Ladi, Berakhir di Rumah Mertua

Yudi Asril menyebutkan perempuan yang viral tersebut tinggal bersama tiga orang anaknya dengan ekonominya agak kekurangan. Sedangkan, perempuan tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap, dan hanya bekerja jualan produk secara online.

Bahkan untuk lampu yang ada di dalam rumah kontrakannya di bagian ruang tamu dan kamarnya tidak ada. Untuk suami dari perempuan yang viral tersebut sedang berada di Negara Malaysia yang merupakan orang Bangladesh. Dan, diduga karena tidak bisa datang ke Kota Padang.

"Dari status Kartu Keluarga (KK), kami lihat mereka sudah cerai hidup. Namun, mereka tetap berkomunikasi dan berhubungan lewat video call," kata Yudi Asril, saat diwawancara di kantornya.

Pihaknya menduga, perempuan yang viral tersebut diduga memarahi anaknya dikarenakan terkait nafkah atau biaya yang kurang dari kiriman suaminya yang sedang berada di Malaysia.

"Kami dari pihak Kelurahan, awalnya ada yang melaporkan ke Perlindungan Anak. Pada tanggal 16 September 2024, kami langsung ke rumah yang bersangkutan yang diduga sebagai penganiayaan terhadap anak," katanya.

Pihaknya datang pada malam hari dan melakukan mediasi. Namun, perempuan yang ada di dalam video tersebut berkilah dan mengaku tidak ada melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Dari hasil kunjungan pihak Kelurahan, tidak ditemukan bekas luka lebam atau luka lainnya sedikitpun. Selanjutnya, pada tanggal 17 September 2024, datang tim dari DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana) Kota Padang, dan Perlindungan Anak.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Wanita di Batam dalam Mobil, Pelaku dan Korban Kenal di MiChat

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved