PENERIMAAN PPPK KEPRI 2024

Tahapan Penerimaan PPPK Kepri 2024, Total 4.495 Formasi, Paling Banyak Teknis

Pemprov Kepri mengumumkan jadwal dan tahapan penerimaan PPPK Tahun 2024. Terdapat 4.495 formasi yang dibuka pendaftarannya hingga 20 Oktober.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PENERIMAAN PPPK KEPRI 2024 - Pemprov Kepri mengumumkan jadwal dan tahapan penerimaan PPPK Kepri 2024. Foto upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri mengumumkan tahapan peneriman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses penerimaan PPPK akan dibuka mulai 1 Oktober 2024 dengan jumlah formasi mencapai 4.495 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri (BKD Korpri) Kepri, Yeny Trisia Isabella menyampaikan, jumlah formasi yang akan dibuka pada penerimaan PPPK Kepri 2024 ini sebanyak 4.495 formasi.

Rinciannya PPPK guru sebanyak 150 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 282 formasi dan PPPK teknis sebanyak 4.063 formasi.

Baca juga: Pemprov Kepri Buka Penerimaan Pegawai PPPK Untuk 4.495 Formasi, 150 Untuk Guru

Jumlah formasi tersebut merupakan usulan kita dan telah ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 329 tahun 2024.

Pendaftaran sudah dibuka mulai Selasa 1 Oktober 2024 sampai 20 Oktober 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara membenarkan penerimaan PPPK tahun 2024 di Provinsi Kepri itu.

Adi Prihantara mengatakan, penerimaan PPPK untuk Pemprov Kepri sudah diusulkan sejak jauh hari.

“Usulan itu secara ril sudah kami sampaikan ke pusat terhadap pegawai di Pemprov kepri yang belum berstatus pegawai negeri. Maka Pemprov mengapresiasi dengan mengangkat statusnya sebagai PPPK,” katanya kepada TribunBatam.id, Selasa (2/10/2024).

Baca juga: Senam Sehat Pemprov Kepri Kembali Digelar, Kali Ini Warga yang Datang Langsung Dapat Kupon

Bila nantinya, para PTT dan THL di lingkungan Pemprov Kepri sudah memiliki kejelasan status, tentu akan membuat mereka merasa tenang.

“Maka kami juga ingatkan, nanti setelah dinyatakan sebagai PPPK, para pegawai tersebut bekerjanya harus lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Namun, setiap PTT dan THL yang mengikuti seleksi PPPK harus mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.

“Kalau tidak ikuti proses itu. Kita pastikan tetap pada statusnya saat ini,” katanya.

Berikut tahapan penerimaan PPK Kepri 2024, di antaranya:

  • Pengumuman seleksi sudah dibuka sejak 30 September sampai 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi mulai 1 sampai 20 Oktober 2024
  • Seleksi Adminitrasi mulai 1 sampai 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi adminitrasi mulai 1 sampai 29 Oktober 2024
    * Untuk masa sanggah pada 2 sampai 4 November 2024
  • Jawaban sanggah pada 2 sampai 6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah 5 sampai 11 November 2024

Baca juga: Petani Lingga Ini Senang Dapat Bantuan Hand Traktor dari Pemprov Kepri, Kerja Lebih Cepat

  • Penarikan data final 12 sampai 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 sampai 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 26 November sampai 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 sampai 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 sampai 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan 24 sampai 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 sampai 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis 13 sampai 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Tambahan 24 sampai 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK 1 sampai 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK 1 sampai 28 Februari 2025. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved