DEMO DRIVER ONLINE DI BATAM

Massa Driver Online di Batam Segel Sementara Dua Kantor Aplikator di Batam Kota

Massa driver online di Batam menyegel sementara dua kantor aplikator di Kecamatan Batam Kota. Mereka meminta agar aplikator patuhi SK Gubernur Kepri.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
DEMO DRIVER ONLINE DI BATAM - Sejumlah driver online di Batam saat pernyataan sikap depan kantor perwakilan aplikator yang telah disegel sementara, Kamis (3/10/2024). Massa menyegel sementara dua kantor aplikator di Kecamatan Batam Kota sampai mereka mematuhi SK Gubernur Kepri tentang penyesuaian tarif terbaru. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Massa driver online di Batam yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) menyegel dua kantor perwakilan aplikator di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah menyegel sementara dua kantor perwakilan aplikator di Batam itu karena menurut driver online di Batam menilai mereka tidak patuh dalam menjalankan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau terkait tarif transportasi online yang seharusnya berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Aksi penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes karena hingga tanggal yang ditentukan, SK Gubernur Kepri yang mengatur penyesuaian tarif transportasi online belum juga diimplementasikan oleh perusahaan terkait. 

Para pengemudi merasa dirugikan akibat tarif yang tak kunjung disesuaikan.

"Kantor Operasional Ditutup/Disegel Sementara Sampai Taat dan Patuh Kepada Aturan Pemerintah Daerah Kepri SK Gub 1080 Dan 1113 Tahun 2024," tulis kertas yang tertempel di pintu kantor aplikator transportasi online Grab dan Maxim, Kamis (3/10/2024).

Hingga saat ini unjuk rasa yang dilakukan ribuan driver online ini masih berlangsung hingga berlanjut ke kantor Gojek Batam. 

Baca juga: Kantor Aplikator Driver Online di Batam Terpasang Kawat Berduri, Polisi: Antisipasi

Kepala Dishub Kepri, Junaidi dalam rapat di Graha Kepri bersama perwakilan aplikator dan driver online, Senin (30/9) sebelumnya bakal menyurati perwakilan aplikator untuk menjalankan penyesuaian tarif tersebut.

Junaidi juga menambahkan bahwa jika aplikator tetap tidak mengikuti aturan, pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut. 

"Kami bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat akan melakukan tindakan secara komprehensif. Ini tidak bisa kita diamkan,” tambahnya kepada sejumlah awak media. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved