BATAM TERKINI

Soal Rencana Ekspor Pasir Laut, Wahyu: Harus Dipastikan Izin Lingkungan Sudah Lengkap

Wahyu Wahyudi menyebut soal rencana ekspor pasir laut, Harus dipastikan izin lingkungan sudah lengkap, agar tidak berdampak buruk

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin bicara soal rencana ekspor pasir laut di Batam, Jumat (4/10/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam) 

Politisi PKS ini juga menyoroti pentingnya kajian lingkungan yang mendalam sebelum kebijakan ini dijalankan. 

"Ini kan kajiannya dari pemerintah pusat, dari klhk. Kemudian dari Kepri sendiri sampai saat ini belum diberikan."

"Saya kira selagi kajian itu dipakai untuk sedimentasi dengan alasan pendalaman alur, baik itu untuk kapal kapal perang ataupun untuk kapal kapal yang memang berbobot banyak, tentu diperbolehkan karena membantu perekonomian di wilayah Kepri," katanya.

Mengenai manfaat langsung dari kebijakan ini, pria 45 tahun ini berharap hal ini dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Kepri. 

"Dari perusahaan ada dana-dana csr yang mereka keluarkan kepada pemerintah dan ini pemerintah wajib memunguti itu juga."

"Kemudian dari pajaknya juga cukup besar, kemudian pertukaran uang itu ada di kepri sendiri," kata Wahyu.

Baca juga: PSI Kepri Jawab Kekhawatiran Ekspor Pasir Laut, Gerindra Singgung Nasib Nelayan

Namun, ia mengingatkan agar distribusi pasir laut ini terlebih dahulu memenuhi kebutuhan pembangunan lokal yang semakin pesat di Kepri, serta menjaga harga tetap kompetitif.

Disinggung perihal pengawasan, Wahyu menyatakan kekhawatirannya jika terjadi pelanggaran di lapangan. 

"Nah ini yang dikhawatirkan saat di lapangan, jika area yang diberikan seluas 7.000 hektar, tapi ternyata melebihi batas, maka harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang," ungkapnya.

Pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat lokasi dan memastikan titik koordinat sesuai. 

"Kalau sampai mengabaikan itu, nelayan yang akan dirugikan."

"Jangan sampai ini menjorok ke daratan dan segala macam," kata Wahyudin

Sebab apabila lokasi yang digunakan untuk sedimentasi berdekatan langsung dengan penangkapan ikan seperti bubu dan tempat mancing, tentunya akan mengganggu mata pencaharian nelayan.

Baca juga: Mata Lokal Corner, Ekspor Pasir Laut Dibuka, Untungkan Siapa?

"Sebenarnya juga menjadi perhatian. Ada kasus nelayan di Batam yang ditangkap oleh polisi Singapura karena melebihi batas wilayah."

"Jika nanti sedimentasi terjadi, nelayan mungkin harus mencari ikan lebih jauh lagi, dan ini bisa berdampak buruk bagi mereka," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved