MATA LOKAL CORNER

PSI Kepri Jawab Kekhawatiran Ekspor Pasir Laut, Gerindra Singgung Nasib Nelayan

Perwakilan parpol di Kepri berkomentar soal ekspor pasir laut serta dampaknya buat lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

ISTIMEWA
Program Mata Lokal Corner Tribunbatam, membahas tema, "Ekspor Pasir Laut di Buka, Untungkan Siapa?". Untuk membahas tema tersebut TRIBUNBATAM.id, menghadirkan narasumber, yakni Anwar Anas, anggota Gerindra, Yudi Sanjaya, Wakil Ketua DPW PSI Kepri, Irsafwin Chaniago, Ketua Harian Aosisasi pengusaha Pasir Laut Kepri, Suhardi Tahirek, Ketua HNSI Kota Batam, Hendrik Hermawan, Founder NGO Akar Bumi Batam, Sandana Ginting, Wakil Ketua Satu urusan Organisasi Exco Partai Buruh Provinsi Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua DPW PSI Kepri, Yudi Sanjaya menekankan pentingnya sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Tidak hanya itu, ia juga menilai perlunya pengawasan secara ketat agar peraturan yang salah satunya mengatur tentang ekspor pasir laut tidak disalahgunakan.

Pernyataan yang ia sampaikan sekaligus menjawab pertanyaan kekhawatiran terbitnya peraturan pemerintah ini dengan dampak kerusakan lingkungan.

Khususnya jika sedimentasi laut dan dijual.

Apalagi yang membeli adalah tetangga Batam, Singapura.

Kemudian timbul lagi pertanyaan lainnya wilayah Singapura akan lebih luas, serta akan menggeser batas wilayah.

Baca juga: Polemik Ekspor Pasir Laut, Pengusaha Kepri Ini Singgung RZWP3K Hingga Mendagri

"Menurut saya pertanyaan mengenai kekhawatiran masyarakat Indonesia tersebut, sudah masuk dalam kajian-kajian pemerintah pusat sebelum mengeluarkan PP nomor 26 Tahun 2023," kata Yudi Sanjaya dalam program Mata Lokal Corner Tribun Batam, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang ekspor pasir laut ini sebenarnya mengatur pemanfaatan sedimentasi laut.

Ia mengatakan jika sedimentasi laut itu harus diambil agar tidak mengganggu jalur pelayaran.

Termasuk aktivitas lain di laut.

"Oleh sebab itu menurut saya yang penting di sini adalah sosialisasi pemerintah kepada masyarakat. Mengenai tambang pasir laut siapa yang diuntungkan, saya kira semua pihak diuntungkan. Pemerintah juga bisa menarik pajak," sebutnya.

NASIB Nelayan Hinterland

Sementara politisi Partai Gerindra daerah pemilihan hinterland, Anwar Anas menilai terbitnya peraturan pemerintah itu mengancam nasib nelayan di sana.

Baca juga: Mata Lokal Corner, Ekspor Pasir Laut Dibuka, Untungkan Siapa?

Anwar Anas menampik pernyataan ketua Harian Asosiasi pengusaha Pasir Laut Kepri, Irsafwin Chaniago, yang mengatakan ekspor pasir laut menguntungkan semua pihak.

Ia menegaskan bahwa ekspor pasir laut di Kepri hanya menguntungkan pengusaha, termasuk negara tetangga, Singapura.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved