Pembunuhan Resti Widia

Daniel Tak Tertarik Lagi Dengan Tubuh Resti Widia Untuk Open BO Setelah Lihat Benda Ini di Kamar

Menurut Eko, niatnya berubah setelah melihat sejumlah barang berharga milik korban. Iapun ingin menguasai semuanya. Atas dasar itulah, iapun akhirnya

|
Editor: Eko Setiawan
ist
PEMBUNUHAN DI JAMBI - Tidak tertarik lagi dengan tubuh Resti Widia, iapun berubah pikiran untuk habisi korban. 

"Ini semata-mata pelaku menggunakan jasa korban (open bo) dan tergiur melihat ada perhiasan lainnya," ujar Eko.

Eko memaparkan pelaku berhasil menggasak uang Rp 3 juta milik korban.

Pelaku juga mengambil perhiasan korban, seperti kalung, cincin, jam tangan, serta berbagai aksesori milik korban.

Kesadisan Pelaku Daniel Sihombing

Baca juga: Pembunuh Resti Widia Dibekuk Polisi, Seminggu Pengejaran Akhirnya DS Ditangkap di Sumsel

Eko mengatakan pelaku cukup sadis saat menghabisi nyawa korban.

Korban dicekik dari belakang dengan tangannya yang terikat kain.

Lalu mulut korban disumpal menggunakan kain.

Korban pun tak berdaya dan meninggal dunia di tempat.

"Kemudian tubuh korban dimasukkan dalam lemari yang lebarnya 1×1 meter," ucapnya.

Barang bukti milik korban yang disita dari tangan pelaku antara lain berupa dua unit handphone android, perhiasan berupa cincin, gelang, jam tangan. Termasuk sebotol parfum yang diduga juga milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Daniel Sihombing terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kota Jambi tersebut diketahui pada Rabu (25/9/2024) di sebuah rumah kos di Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Jasad Resti Widia asal Kampung Nengger, Kelurahan Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Serang, Banten, ditemukan menggenaskan terlipat dalam lemari pakaian di kamar kos yang ia tempati.

Saat ditemukan, korban tanpa busana, kedua tangan terikat ke belakang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved