Pembunuhan Resti Widia

Daniel Tak Tertarik Lagi Dengan Tubuh Resti Widia Untuk Open BO Setelah Lihat Benda Ini di Kamar

Menurut Eko, niatnya berubah setelah melihat sejumlah barang berharga milik korban. Iapun ingin menguasai semuanya. Atas dasar itulah, iapun akhirnya

|
Editor: Eko Setiawan
ist
PEMBUNUHAN DI JAMBI - Tidak tertarik lagi dengan tubuh Resti Widia, iapun berubah pikiran untuk habisi korban. 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Awalnya Daniel Sihombing datang ke kosan Resti Widia hanya untuk berkencan, namun setiba di kamar kos, pelaku berubah pikiran.

Niatnya untuk menggunakan jasa korban malah berubah seketika. Diapun berfikir untuk melakukan pembunuhan terhadap wanita malang tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam konferensi pers di Polresta Jambi, Jumat (4/10/2024) sore.

Menurut Eko, niatnya berubah setelah melihat sejumlah barang berharga milik korban.

Iapun ingin menguasai semuanya. Atas dasar itulah, iapun akhirnya melakukan pembunuhan terhadap korban.

Baca juga: Pembunuhan Resti Widia, Pelaku Cekik Korban Hingga Lehernya Patah Dalam Kondisi Tangan Terikat

Polisi telah menangkap Daniel Sihombing (24), pelaku pembunuh Resti Widia (30), wanita yang yang ditemukan jenazahnya di dalam lemari kosan di Kota Jambi.

Daniel Sihombing merupakan teman kencan korban, Resti Widia, warga asal Banten.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, Daniel  Sihombing diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (3/10/2024) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi, dan di-backup Resmob Polda Jambi.

"Setelah kejadian, kita melakukan pengejaran, Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Motif Pelaku Daniel Sihombing

Kombes Eko mengatakan, motif pembunuhan itu karena pelaku ingin menguasai harta korban. 

Pelaku mendatangi kosan korban di RT 7 Kelurahan Pakuan Baru, pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Keduanya sempat melakukan kencan singkat (short  time) setelah terjadi kesepakatan. 

Selanjutnya, pelaku berniat mencuri perhiasan milik korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved