PILKADA BATAM 2024
Pelamar PTPS Pilkada Batam 2024 Kurang Peminat, Bawaslu Rencana Buka Gelombang 3
Bawaslu Batam sebut kuota PTPS Pilkada 2024 yang dibutuhkan masih kurang. Jika tak juga tercukupi di gelombang 2, pihaknya akan buka gelombang 3
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 untuk gelombang kedua hingga 10 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas di 1.821 TPS, termasuk tiga TPS khusus yang tersebar di beberapa kecamatan di Batam.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, mengungkapkan beberapa kecamatan di Batam masih belum mencukupi kuota PTPS yang dibutuhkan, khususnya terkait dengan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Kami saat ini masih membuka pendaftaran untuk gelombang kedua hingga 10 Oktober. Namun, jika ada TPS yang belum terpenuhi, kami akan membuka gelombang ketiga setelah melakukan mekanisme pelantikan terlebih dahulu," ujar Ully, Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Baru Enam Pelamar Daftar Calon PTPS Pilkada di Anambas, Bawaslu Siapkan Strategi Ini
Meski Bawaslu sudah membuka pendaftaran gelombang ke 2 sejak 1 Oktober, Ully mengakui bahwa minat masyarakat untuk menjadi PTPS mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Kami melihat antusiasme masyarakat sedikit berkurang dibandingkan pemilu sebelumnya. Mungkin, salah satunya disebabkan oleh pengalaman pemilu kemarin yang mengharuskan mereka begadang hingga pagi," tambahnya.
Karena belum terpenuhinya kuota PTPS, pihaknya mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui Panwascam atau website resmi Bawaslu Batam.
"Nah untuk gelombang ketiga ini kebetulan untuk grade umurnya sudah diturunkan yang sebelumnya minimal 21 tahun menjadi 17 tahun, tentunya yang sudah memiliki hak pilih," sebutnya.
Sebagai ujung tombak dalam pengawasan Pilkada 2024, ia berharap bagi masyarakat yang berminat segera mendaftarkan diri.
"PTPS sangat penting, karena merekalah yang bekerja keras di lapangan, memastikan pemilu berjalan sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mensukseskan pemilu dengan menjadi bagian dari Bawaslu," ungkapnya.
Untuk persyaratan kesehatan, Bawaslu Batam juga memberikan kelonggaran dengan hanya meminta surat pernyataan sehat yang harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing calon PTPS.
Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Perpanjang Pendaftaran PTPS 2 Hari, Masih Kurang 159 Orang
"Kalau untuk kesehatan, kebetulan kita memudahkan hal itu, kita minta untuk membuat surat pernyataan mereka itu sehat dan mempertanggungjawabkan itu sendiri," sambungnya.
Untuk informasi lebih lanjut, syarat dan perkembangan pendaftaran bisa dilihat di web maupun instagram resmi Bawaslu Kota Batam.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.