PILKADA BATAM 2024

Bawaslu Batam Hentikan Dugaan Kadiskominfo Tak Netral di Pilkada 2024, Lurah dan Camat?

Bawaslu Batam menghentikan laporan dugaan netralitas ASN di Pilkada 2024 yang menyeret Kepala Diskominfo, Rudi Panjaitan. Kasus lain?

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PILKADA BATAM 2024 - Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho mengungkap jika mereka sepakat menghentikan laporan dugaan netralitas ASN di Pilkada Batam 2024 yang menyeret Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Bagaimana dengan lurah dan camat yang sebelumnya dilaporkan dengan kasus yang sama? 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menghentikan laporan dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyeret Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan penelitian dan klarifikasi dengan berbagai pihak.

Penghentian dugaan Kepala Diskominfo Batam tak netral di Pilkada 2024 atau yang disebut Bawaslu Batam dengan laporan 05 dilakukan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada. 

"Untuk laporan 05 statusnya sudah dihentikan. Sementara LP 06 belum, nanti kami infokan lagi," beber Antonius, Jumat (11/10/2024).

Buat yang belum tahu, Kepala Diskominfo Batam sebelumnya dilaporkan terkait dugaan netralitasnya sebagai ASN dalam Pilkada 2024.

Laporan ini terkait unggahan media sosial Diskominfo yang memuat foto Wali Kota Batam dan Wakilnya, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad yang sudah cuti karena ikut kampanye Pilkada 2024.

Baca juga: Bawaslu Kepri Ungkap 2 Laporan Netralitas ASN di Pilkada Batam 2024 Masuk BKN

Muhammad Rudi ikut pada Pilkada Kepri sebagai calon Gubernur.

Sementara Amsakar Achmad maju di Pilkada Batam 2024 sebagai calon Wali kota bersama Li Claudia Chandra.

Beberapa waktu lalu, Rudi Panjaitan mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut adalah flyer yang belum siap tayang dan telah segera diganti. 

"Setelah saya cek, masih ada foto Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saya langsung instruksikan untuk ditakedown dan diganti dengan foto Pejabat Sementara (Pjs)," ujr Rudi beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, desain awal telah dihapus namun sempat diunduh oleh admin lain di media center yang tidak mengetahui bahwa flyer itu sudah direvisi. 

Baca juga: Lurah Sei Pelunggut Batam Terbukti Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan Laporan ke BKN

"Flyer itu belum siap tayang dan langsung kami takedown sebagai bentuk itikad baik,” tambahnya.

Ia juga telah memberikan klarifikasinya dan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Batam.

Adapun untuk laporan 06 yang diterima Bawaslu Batam terkait laporan Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar Pasaribu.

Ia melaporkan empat lurah dan camat di Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri ke Bawaslu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved