SISWI SMP DISIRAM AIR KERAS
Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT: Saya Sakit Hati, Saya Hancur, Dia Juga Hancur
Pengakuan pelaku penyiram Air Keras ke Siswi SMP di Lembata NTT saat diperiksa polisi: Saya Sakit Hati, Saya Hancur, Dia Juga Hancur
Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.
"Truk ini sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
CA ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare mengungkapkan motif CA (49) menyiram air keras ke wajah M (13).
CA yang kerap disapa Ko Ceng itu mengaku karena korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya.
Baca juga: Penerbangan Reguler Batam Incheon Korea Resmi Beroperasi Hari Ini, 68 Orang Tiba di Batam
"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” ujar CA di Mapolres Lembata.
Ko Ceng dan M selisih usia 36 tahun.
Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal.
Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.
"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni Sare.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi saat korban hendak ke sekolahnya di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10) pagi.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba terduga pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.