BERITA KRIMINAL

Gadis di Lampung Ditipu Bapak Kos Gadungan, Pelaku Untung Hingga Ratusan Juta

Seorang mahasiswi di Lampung bernama Mila (19) ini bernasib malang diduga dijebak bapak kos. Gadis berusia 19 tahun itu masuk jebakan bapak kos abal-

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribun Bogor/ist
Kisah Pilu Mahasiswi Dijebak Bapak Kos, Sudah Bayar Rp 7 Juta Disuruh Tidur di Luar 

Mila pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

"Saat korban kembali ke rumah kos itu, ada penghuni lain yang mengisi kamarnya. Tersangka yang ditanyai selalu mengelak," kata Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Hendrik Apriliyanto, Kamis (17/10/2024) dikutip dari Kompas.com.

Mila sempat mencari nomor kontak pemilik asli kosan tersebut.

Pemiliknya adalah warga Jakarta. Korban mendapatkan nomor teleponnya, lalu menghubungi si pemilik itu," katanya.

Si pemilik kos mengatakan, tersangka melapor dan menyetor uang atas nama korban untuk penyewaan kamar selama dua bulan saja.

"Ternyata tersangka sudah melakukan hal ini sejak lama dengan korban sebanyak 75 orang mahasiswi. Dia hanya menyetor uang dan mengaku penyewaan selama dua bulan. Uang sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Hendrik. 

Kompol Hendrik Apriliyanto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada pada Minggu (13/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban penipuan kamar kos ini sebanyak 75 orang itu.

Bahkan, Aria meraup total Rp 200 juta dalam aksi tipu-tipunya tersebut.

Hendrik mengatakan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan.

"Tersangka ini menipu korban sebanyak 75 orang mahasiswi dengan modus penyewaan kamar kos harga yang murah," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung,

Banyaknya korban yang masuk perangkap bapak kos palsu ini lantaran pelaku menawarkan harga jauh lebih murah yakni hanya Rp 7 juta pertahun melalui media sosial.

Padahal, harga kos di sekitar kampus korban berkisar Rp 8 juta-Rp 10 juta per tahun.

"Korban mahasiswi baru lalu menghubungi nomor telepon yang ternyata tersambung ke tersangka," katanya.

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved