Kabinet Prabowo Gibran

Alasan Agus Andrianto Tak Perlu Arahan Kapolri saat Diminta Jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Mantan Wakapolri, Agus Andrianto jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ungkap alasannya tak perlu lagi meminta arahan Kapolri. Mengapa?

TribunBatam.id/Istimewa
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (kiri) berbincang bersama Ansar Ahmad di Akau Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau Jumat (2/2/2024) malam. Foto saat Agus Andrianto masih menjabat sebagai Wakapolri. 

"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri, Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/10). 

Sementara untuk Purwadi Arianto kata Brigjen Trunoyudo sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024. 

"Keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," tegas Trunoyudo.

Siapa Wakapolri Selanjutnya?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menunjuk pengganti Wakapolri Komjen Agus Andrianto. 

Baca juga: Wakapolri Komjen Agus Andrianto ke Pulau Penyengat Tanjungpinang, 300 Polisi Siaga

Seperti diketahui, Agus mundur dari Korps Bhayangkara usai didapuk sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

"Iya betul (dipilih langsung oleh Kapolri),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/10). 

Adapun posisi Wakapolri akan diemban oleh perwira tinggi (Pati) Polri. 

Namun demikian, belum diketahui sosok yang akan menduduki kursi orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu. 

Dedi menambahkan, Kapolri yang nantinya akan menentukan siapa Pati Polri yang pantas mengemban jabatan sebagai Wakapolri

“Iya masih menunggu dulu dari Kapolri,” tegas dia. (TribunBatam.id) (Kompas.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved