Pembunuhan Robiatul Adawiyah

Cemburu Buta Bercampur Amarah, Pengakuan Adhi Nugroho Tega Membunuh Robiatul di Kamar Kos Semarang

Terungkap alasan Muhammad Adhi Nugroho ternyata membunuh kekasihnya Robiatul.

|
Editor: Khistian Tauqid
(Iwan Arifianto)
Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang. Adhi mengaku membunuh karena cemburu saat di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan tersangka Muhammad Adhi Nugroho (28) setelah membunuh kekasihnya bernama Robiatul Adawiyah (28), pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.57 WIB.

Muhammad Adhi Nugroho tega menghilangkan nyawa Robiatul dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya, Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Bukan tanpa sebab, Muhammad Adhi Nugroho ternyata membunuh Robiatul karena cemburu buta.

Baca juga: Aktor Bollywood Salman Khan Dapat Ancaman Pembunuhan Hingga Pemerasan Rp 9 Miliar

Sebelum menghabisi nyawa korban, Muhammad Adhi Nugroho melihat kekasihnya pergi dengan pria lain.

Cemburu bercampur amarah yang meledak membuat tersangka tega menusuk Robiatul saat berada di kamar kos.

Setelah membunuh Robiatul, Muhammad Adhi Nugroho sempat kabur ke arah Jakarta tanpa tujuan yang jelas.

Karena bingung dalam pelariannya, Muhammad Adhi Nugroho memilih pulang ke rumah kakaknya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Dari situlah, Muhammad Adhi Nugroho kemudian disergap oleh polisi, Selasa (22/10/24) pukul 04.00 WIB.

"Soal dendam saya puas (membunuh korban). Dia menyakiti saya, tidak secara fisik tapi pikiran dan hati," dalih tersangka di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/24).

Korban dan tersangka telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024.

Mereka saling kenal lewat aplikasi kencan Tantan.

Tersangka menyebut, ada dua kejadian yang menyebabkan sakit hati kepada korban.

Kejadian pertama ketika korban memintanya supaya jangan terlalu mengekang dalam sebuah hubungan.

Ketika itu, kata tersangka, korban tak mau dikekang karena mahluk sosial butuh relasi dengan teman wanita maupun pria.

"Saya pacarnya dia, saya ingin menjaga komitmen, dia tidak mau. Di situlah saya merasa sakit hati," bebernya.

Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Iwan Arifianto)

Baca juga: Cerita Adi Nugroho Usai Bunuh Robiatul, Kenal Lewat Aplikasi Kencan Lalu Komitmen Berpacaran

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved