PEMPROV KEPRI

Pemprov Kepri Kembali Raih IHYA 2024, Sukses Kembangkan Industri Halal

Pemprov Kepri kembali raih penghargaan Indonesia Halal Industry Award atau IHYA 2024. Tahun lalu, Pemprov juga meraih penghargaan yang sama

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
TERIMA PENGHARGAAN - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri, Aries Fhariandi saat menerima penghargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2024 untuk Kepri di ICE BSD Hall Jakarta, Jumat (27/9/2024) pada kategori Best Province Program. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinilai berhasil mengelola dan mengembangkan program industri halal, Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri kembali mendapatkan penghargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2024.

Pada tahun lalu, penghargaan yang sama juga diraih Pemprov Kepri

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perindustrian di ICE BSD Hall Jakarta, Jumat (27/9/2024) untuk kategori Best Province Program. 

Hadir mewakili Gubernur Kepri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira.

Baca juga: Sukses Kembangkan Industri Halal Berkelanjutan, Kepri Raih Penghargaan IHYA 2023

Kehadirannya juga didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Aries Fhariandi untuk menerima penghargaan itu.

Luki mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada provinsi yang berperan aktif dalam penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan industri halal nasional. 

Ia mengatakan, Provinsi Kepri unggul dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

“Dan dinilai berhasil dalam mengelola dan mengembangkan program industri halal secara berkelanjutan di Provinsi Kepri,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri, Aries Fhariandi menyampaikan, penganugerahan ini telah melalui proses penjurian yang cukup ketat dalam beberapa tahapan. 

Baca juga: Tanjungpinang Wakili Kepulauan Riau Promosi Industri Halal di Turki

Beberapa aspek yang dinilai dalam kategori best halal program support antara lain, aspek perencanaan program, aspek pengelolaan program, aspek pengawasan dan evaluasi.

“Kemudian ada juga aspek pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan aspek implementasi keuangan syariah,” ujarnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved