Pembunuhan Resti Widia
Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Resti Widia yang Mayatnya Ditemukan Dalam Lemari di Jambi
Polresta Jambi menggelar rekontruksi pembunuhan Resti Widia, korban pembunuhan yang ditemukan di dalam lemari indekos di Kelurahan pakuan Baru, kecama
"Tersangka cukup sadis sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," sebutnya.
Baca juga: Jambret di Batam Sasar Anak Kos Bengkong Pulang Kerja, Tas Isi Barang Berharga Raib
Perempuan cantik yang jasadnya ditemukan dalam lemari itu, meninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.
"Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesoris lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
3 Fakta Baru setelah Rekonstruksi Sadis Pembunuhan Resti Widia, Pacar Daniel Ikut Jadi Tersangka |
![]() |
---|
4 Fakta Baru Pembunuhan Resti Widia di Jambi, Motif Hingga Keterlibatan Pacar Tersangka |
![]() |
---|
Babak Baru Pembunuhan Resti Widia, Polisi Tetapkan Pacar Daniel Jadi Tersangka Baru, Ini Perannya |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Rekontruksi Pembunuhan Resti Widia, Daniel Bertemu Kekasih Sebelum Sewa Korban |
![]() |
---|
Begini Motif Daniel Membunuh Resti Widia dan Disimpan Dalam Lemari Kos di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.