Mahasiswi Tewas Bersama Janin
Kronologi Mahasiswi Tewas Bersama Janin di Kamar Kos Jember, Ternyata Dipaksa Minum Obat Aborsi
Kronologi mahasiswi berinisial JA (24), tewas bersama janin yang dikandungnya di kamar kos, Minggu (19/10/2024).
TRIBUNBATAM.id - Seorang mahasiswi berinisial JA (24), tewas bersama janin yang dikandungnya di kamar kos Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (19/10/2024).
Diduga kuat JA dipaksa menggugurkan kandungannya yang sudah berusia tujuh bulan.
Pihak kepolisian sudah menangkap serta menetapkan suami siri JA, lelaki berinisial FI (25) menjadi tersangka.
Baca juga: 5 Fakta Kejadian Mahasiswi Baru Diperkosa Senior di Jambi, Sengaja Bikin Video untuk Mengancam
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengakui bahwa FI sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya JA bersama sang janin.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat melakukan jumpa pers, Rabu (23/10/2024).
"Tersangka merupakan warga Kabupaten Situbondo. Motif tersangka meminta korban menggugurkan kandungannya karena tidak menginginkan kelahiran anak tersebut," ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat jumpa pers, Rabu (23/10/2024).
Tak berhenti di situ saja, pihak kepolisian juga mengungkapkan motif FI hingga JA meninggal bersama buah cintanya.
Ternyata FI sengaja memasukkan obat aborsi ke dalam tas hitam yang dititipkan pada orang tuanya, pada 14 Oktober 2024 lalu.
"Agar obat tersebut diberikan kepada korban. kemudian tersangka mengabari korban lewat WhatsApp, bahwa obat (penggugur kandungan) telah tersangka masukkan kedalam tas hitam yang telah tersangka titipkan ke orang tuanya," ungkap AKBP Bayu.
Setelah itu, FI memaksa JA untuk segera meminum obat penggugur kandungan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga akhirnya JA terpaksa menuruti permintaan keji sang suami siri.
"Dan korban menjawab akan meminum obat yang telah tersangka berikan tersebut pada 18 Oktober 2024. pada 18 Oktober 2024, setelah korban meminum obat tersebut, langsung memberikan efek samping terhadap korban dan langsung mengeluarkan janin bayi hingga menyebabkan mahasiswi itu meninggal dunia," tuturnya.

Baca juga: Mahasiswi Tewas Tertimpa Pohon, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Tapi Meninggal di Perjalanan
Pelaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dikabari kakak mahasiswi ini melalui sambungan telepon seluler.
"Ketika korban meninggal dunia, tersangka masih berada di Situbondo.
Sementara korban meninggal dunia bersama janin bayinya di dalam kamar kosnya," ucap Mantan Kapolres Pasuruan ini.
Daftar 18 Produk Herbal dan Suplemen yang Dinyatakan BPOM Ilegal, Berbahaya untuk Jantung |
![]() |
---|
Angin Kencang di Bintan Rusak Sejumlah Rumah Warga, Sony dan Keluarga Tak Bisa Tidur Nyenyak |
![]() |
---|
Jadwal MotoGP Catalunya 2025, Marc Marquez: Saya Tak Masalah Siapapun yang Akan Jadi Lawan |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Bandung, Jawa Barat Bisa Anjlok Rp 1,1 triliun |
![]() |
---|
5 Edisi HP Xiaomi Terpopuler di Awal September 2025, Xiaomi Redmi 15C Cuma Rp 1 Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.