Mahasiswi Tewas Bersama Janin

Kronologi Mahasiswi Tewas Bersama Janin di Kamar Kos Jember, Ternyata Dipaksa Minum Obat Aborsi

Kronologi mahasiswi berinisial JA (24), tewas bersama janin yang dikandungnya di kamar kos, Minggu (19/10/2024).

Editor: Khistian Tauqid
kompas.com
Ilustrasi jenazah mahasiswi tewas bersama janin yang dikandungnya di kamar kos Jember. 

AKBP Bayu menuturkan, beberapa barang bukti yang telah disita di tempat kejadian perkara meliputi satu helai sprei warna biru motif love, dan baju putih lengan panjang motif hitam kecil-kecil yang terdapat darah.

"Satu gumpalan tisu, satu helai celana dalam warna pink yang terdapat darah, baju tidur berwarna putih motif kotak-kotak yang terdapat darah dan handuk motif garis putih pink yang terdapat darah milik korban," beber AKBP Bayu.

"Satu buah paket COD dengan nomer resi lengkap. satu lembar obat merek Invitec 200 gram Misoprostol jumlah 3 tablet yang tersisa 1 tablet, dan satu buah tas jinjing warna hitam dan satu unit iPhone tipe 11 promax serta handphone Samsung tipe Galaxy A15," tambahnya.

Oleh karena itu, AKBP Bayu menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 428 ayat (1) huruf a, ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 348 ayat (1), ayat (2) Kitab Udang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana aborsi.

"Dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun kurungan," tutupnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Peristiwa Menyedihkan, Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janin di Kos Jalan Sumatra"

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved