Operasi Zebra Seligi 2024 di Bintan Kepri Jaring 496 Pengendara Selama 11 Hari

Operasi Zebra Seligi di Bintan 2024 sedikitnya menindak 496 pengendara bermotor selama 11 hari.

TribunBatam.id/Dok Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
OPERASI ZEBRA SELIGI DI BINTAN - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo pasang pita ke anggota Satlantas Polres Bintan. Operasi Zebra Seligi 2024 di Bintan sedikitnya menindak 496 pengendara bermotor. 

TRIBUNBATAM. id, BINTAN  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan sudah melakukan operasi Zebra selama 11 hari hingga Jumat (25/10).

Operasi Zebra Seligi di Bintan tersebut sudah dimulai sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Dalam kurung waktu tersebut, sebanyak 496 pengendara terjaring operasi zebra seligi 2024 di Bintan.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, selama operasi ini berlangsung, ratusan pengendara di tilang.

Pelanggaran lalu lintas yang ditemukan mulai tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), mengendara dengan menggunakan handphone.

Kemudian melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

Baca juga: KPU Bintan Terima 129.998 Lembar Surat Suara Pilkada Bintan, Untuk Pilgub Kepri Belum

"Sebagian besar pengendara yang melanggar diberi tindakan teguran. Tapi ada 7 unit kendaraan diberi sanksi tilang karena menggunakan knalpot brong," sebut Khapandi, Jumat (25/10/2024).

Dia mengimbau ke pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, dia mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.

Operasi ini dilaksanakan juga untuk mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelum mulai operasi, diawali dengan upacara gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. 

Menyambung amanat Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri, Riky mengatakan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. 

"Selain mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Saya mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," kata Riky.

Baca juga: Operasi Zebra Seligi 2024 di Batu Besar Batam, Polisi Tilang 30 Pelanggar, Beri 111 Teguran

Sebagai gambaran pada semester pertama tahun 2024 jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan sebanyak 195 pelanggaran didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI.

Lalu, melawan arus dan pengemudi di bawah umur, laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 112 kejadian, dengan korban meninggal dunia 17 orang, luka berat 110 orang dan luka ringan 51 orang.

Atas peristiwa tersebut kata Kapolres, kerugian material 166 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved