NARKOBA DI KARIMUN
Tergiur Upah Rp3 Juta, Warga Karimun Kepri Nekat Bawa Sabu 140 Gram dari Malaysia
Tergiur upah Rp3 juta, warga Karimun ditangkap Bea Cukai karena kedapatan bawa sabu 140 gram asal Malaysia. Sabu-sabu itu mau diedarkan di Batam
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - A (49), penumpang kapal ferry dari Kukup, Malaysia, ditangkap petugas Bea Cukai Karimun, Selasa, 22 Oktober 2024 lalu karena kedapatan menyembunyikan tiga bungkus narkoba jenis sabu-sabu di selangkangannya.
Kepala KPPBC Tipe B Kabupaten Karimun, Jerry Kurniawan mengatakan, pria itu berperan sebagai kurir narkoba.
A sendiri merupakan warga Tanjungbatu, Kundur, Karimun.
"Pengakuannya pelaku baru pertama kali beraksi membawa narkotika atau sebagai kurir atas permintaan pemesan yang ada di Batam," ujar Jerry, Selasa (29/10/2024) saat konferensi pers pengungkapan kasus di di Aula Kantor Bea Cukai Tipe B.
Baca juga: Breaking News, Penumpang Kapal Ferry dari Malaysia Ditangkap di Karimun Bawa Narkoba
Dari hasil pemeriksaan petugas saat itu, barang haram tersebut dibungkus plastik hitam yang menyerupai bentuk kapsul yang lonjong atau yang biasa dilakukan oleh pelaku penyeludupan.
"Tiga paket itu disimpan dan kedapatan anomali penebalan pada selangkangan pelaku. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan positif methamphetamine (sabu-sabu)," ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dijanjikan upah Rp3 juta setelah barang haram jenis sabu itu diterima oleh pemesan yang berada di Batam.
"Pelaku dijanjikan Rp3 juta setelah barang tiba di Batam," ujarnya.
Adapun barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 140 gram tersebut ditaksir senilai Rp180 juta.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Terlibat Dalam Pembunuhan Mutia Pratiwi Mantan Napi Narkoba
Dengan begitu, Jerry menegaskan agar seluruh pihak saling berkoordinasi dan bersinergi mencegah peredaran narkotika masuk ke wilayah Karimun.
"Wilayah Karimun ini sangat strategis. Untuk itu bukan hanya peran petugas yang melindungi masuknya barang terlarang ini. Namun peran masyarakat juga harus adanya kesadaran bersama memberantas narkoba," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu-sabu Hasil Ungkap Kasus Dua Tersangka |
|
|---|
| Simpan Timbangan Digital Dalam Kamus, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba di Karimun |
|
|---|
| Polres Karimun Bekuk 17 Tersangka Kasus Narkoba Sejak Januari 2026, Sita 663,39 Gram Sabu-sabu |
|
|---|
| Nasib Kepala Puskesmas Moro di Karimun Setelah Ditangkap Polisi terkait Narkoba |
|
|---|
| Polisi Ringkus Kepala Puskesmas Moro, Tak Ada Bukti saat Penangkapan, Akui Pernah Pakai Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-saat-digiring-polisi.jpg)