PENYELUNDUPAN WNA

Diamankan Lanal Bintan, 2 WNA China dari Malaysia segera Dideportasi ke Negaranya

Dua WNA China yang sebelumnya diamankan Lanal Bintan dan Satgas Pora di perairan Selat Riau, Karang Galang, Senin (28/10) segera dideportasi

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok Imigrasi Tanjung Uban untuk Tribun Batam
DEPORTASI  - Wang Yujie, (30) dan Huang Xiaoxia, (30), dua warga negara asing asal China dalam waktu dekat akan dideportasi dari Bintan ke negara asalnya oleh Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Bintan. 

Diberitakan sebelumnya, Lanal Bintan dan Satgas Pora mengagalkan aksi penyelundupan dua orang warga negara asal Tiongkok dari Malaysia dengan tujuan Batam pada Senin (28/10/2024). 

Penyelundupan ini digagalkan setelah Lanal Bintan menerima informasi adanya boat yang akan membawa warga negara asing. 

Setelah melakukan penyekatan di Selat Riau, petugas mencurigai adanya boat yang melaju kencang. 

Baca juga: Breaking News, Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 2 WNA China ke Batam dari Malaysia

Akhirnya, petugas melakukan pengejaran terhadap boat itu dan melepaskan tiga kali tembakan ke udara untuk menghentikan boat tersebut. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved