Bintan Terkini

Kapolres Bintan Wanti-Wanti Anggota Tidak Langgar Hukum, Tetap Fokus Pelayanan untuk Masyarakat

Para Bhabinkamtibmas dan polisi RW dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan 27 November 2024 mendatang.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
BERI ARAHAN  - Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo beri peringatan kepada Bhabinkamtibmas dan polisi RW. 

TRIBUNBATAM. id, BINTAN  - Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo sedang fokus soal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di seluruh Kabupaten Bintan,Kepulauan Riau (Kepri).

Menurutnya, pelayanan terhadap keluhan dan mengayomi masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Polri.

Dia menginginkan masyarakat di Kabupaten Bintan hidup rukun, damai dan tidak ada masalah yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan. 

Untuk mewujudkan niat baik itu, Kapolres Bintan lalu mengumpulkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW se Polres Bintan. 

Dihadapan anggota, Riky menekankan agar tugas dan tupoksi sebagai anggota Polri wajib di jalanan di masyarakat.

“Bhabinkamtibmas dan polisi RW sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah masing-masing," sebut Riky, Kamis (31/10/2024).

Dia mengimbau, kepada anggota agar tetap menjaga kenyamanan masyarakat. Sekecil apapun kendala yang dialami masyarakat wajib diberi bantuan sesuai dengan SOP Polri. 

Apalagi kata dia, sebentar lagi akan ada penyelenggaran Pilakda serentan 2024.

"Para Bhabinkamtibmas dan polisi RW dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan 27 November 2024 mendatang," ungkapnya. 

Anggota harus melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta lalukan koordinasi dengan Panwascam terkait pendataan TPS di wilayah masing-masing.

Kapolres juga menekankan, anggota pantau terus prakrik perjudian, narkoba dan TPPO di lapangan.

Semua anggota dilarang keras membekingi praktik melanggar hukum tersebut. 

Apabila terdapat ada hal melanggar hukum di lapangan, secepatnya memberikan informasi ke pimpinan sehingga segera ditindak lanjuti.

"Jika ada anggota polisi yang berani membekingi hal diluar aturan, maka pasti ditindak tegas," tegas Riky. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved