Gebrakan Prabowo Subianto
Gebrakan Prabowo, Usai Rapat Dengan Penegak Hukum, Polisi Bongkar Mafia Judol di Kementerian Komdigi
Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Kapolri utnuk serius melakukan pemberantasan judi online tersebut. Gerbrakan Presiden Prabowo Subianto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tidak mau berlama-lama, setelah dilantik menjadi Presiden, Prabowo Subianto tegas akan mememberantas Judi Online (Judol) di Indonesia.
Melalaui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tegas untuk memberantas judi online.
Bahkan, pemberantasan judi online di kalangan masyarakat ini menjadi salah satu prioritas Prabowo di pemerintahan saat ini.
Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Kapolri utnuk serius melakukan pemberantasan judi online tersebut.
Gerbrakan Presiden Prabowo Subianto ini kemudian disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terbukti, Polisi gerak cepat dan saat ini membongkar mafia di kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memberikan fasilitas untuk Judi Online.
Baca juga: Paras Kyran Djiwandono, Cucu Prabowo Subianto Mencuri Perhatian Saat Hadiri Pelantikan Presiden 2024
Setidaknya ada 11 orang yang ditangkap di Komdigi yang terlibat langsung dalam kasus Judol.
Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Baca juga: PDI Perjuangan Sebut Prabowo Yes Gibran No, Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Wakil Presiden
Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan penangkapan oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.