PILKADA NATUNA 2024

KPU Natuna Targetkan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Selesai Enam Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna pasang target proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 selesai dalam enam hari.

TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA NATUNA 2024 - Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 di Gudang logistik KPU Natuna, mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian, pada Jumat (1/11/2024) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pasang target proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 selesai dalam enam hari. 

Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada Natuna 2024 berlokasi di Gudang Logistik KPU Natuna, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi mengatakan jika proses itu telah mereka mulai hari ini.

"Sudah kami mulai hari ini dan ditargetkan selesai pada Rabu (6/11/2024)," ujarnya kepada TribunBatam.id, Jumat (1/11/2024).

Jumlah surat suara yang diterima KPU Natuna meliputi 59.145 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. 

Baca juga: Debat Pilkada Natuna 2024 Cuma Digelar Sekali, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Kemudian 61.145 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

Jumlah itu sesuai dengan total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 ditambah cadangan 2,5 persen untuk tiap TPS.

"Jadi total ada sebanyak 120.290 surat suara yang harus disortir dan dilipat oleh petugas yang telah kami pilih," terangnya.

Pihaknya mengerahkan 20 warga sebagai tenaga sortir dan lipat surat suara pada Pilkada 2024, yang merupakan swakelola dari KPU Natuna.

Mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya hingga proses sortir lipat selesai.

Baca juga: Pilkada Natuna 2024, Warga Desa Batu Berlian Serasan Antusias Sambut Paslon Cermin

"Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu kemarin, dan kami yakin jumlah tenaga yang ada sudah mencukupi," katanya.

Sebelum memulai proses sortir dan lipat, KPU Natuna telah memberikan arahan kepada para petugas, terkait tata cara melipat surat suara yang baik dan benar.

"Untuk hari ini, kami mulai dengan melipat surat suara Pemilihan Gubernur terlebih dahulu, setelah selesai nanti dilanjut pelipatan surat suara Pemilihan Bupati," jelas Kusnaidi.

Agar mempercepat proses pekerjaan, para petugas dibagi sebanyak empat kelompok, dimana setiap kelompok terdiri dari empat orang.

Baca juga: Pilkada Natuna 2024 - Disdukcapil Data 3.010 Pemilih Pemula Hingga 27 November 2024

"Upah yang diberikan nanti akan dihitung berdasarkan hasil surat suara yang dilipat, yaitu per lembar Rp200," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved