Kamis, 28 Mei 2026

Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari Ini, Gebrakan Prabowo Bongkar Judi Online, Tembesi Tower, Debat Pilkada Batam

Sejumlah Berita Populer Hari ini, Gebrakan Prabowo mengobrak-abrik judi online di Komdigi. Debat Perdana di Pilkada Kota Batam.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
GEBRAKAN PRABOWO - Usai Rapat dengan Aparat Penegak Hukum, Kapolri langsung membongkar Mafia Judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi)) 

 

LGBT DI NATUNA - Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Melda Irawati saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (1/11/2024). Ia mengungkap kasus LGBT serta kekerasan anak selama Januari hingga Oktober 2024.
LGBT DI NATUNA - Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Melda Irawati saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (1/11/2024). Ia mengungkap kasus LGBT serta kekerasan anak selama Januari hingga Oktober 2024.(TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender alias LGBT mendominasi kasus kekerasan terhadap anak di Natuna, Provinsi Kepri.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna mengungkap, sedikitnya 23 kasus LGBT di Natuna tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024.

Selain LGBT di Natuna, UPTD Natuna juga mencatat asusila sebanyak 6 kasus hingga Oktober 2024.

Lalu persetubuhan sebanyak 11 kasus, kekerasan fisik atau psikis sebanyak 3 kasus dan perundungan atau bullying dengan tujuh kasus.

"Sedikitnya kami telah menangani 50 kasus kekerasan terhadap anak di Natuna," ungkap Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Melda Irawati kepada TribunBatam.id, Jumat (1/11/2024).


Baca Selengkapnya

Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco, Gelar Perkara Libatkan Mabes Polri

 

KORUPSI PROYEK TANJUNG MOCO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyerahkan berkas perkara kedua tersangka korupsi proyek Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri , Jumat (1/11/2024).
KORUPSI PROYEK TANJUNG MOCO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyerahkan berkas perkara kedua tersangka korupsi proyek Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri , Jumat (1/11/2024).(TribunBatam.id/ Dok Ditreskrimsus Polda Kepri)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi di Kepri yang ditaksir merugikan Negara sebesar Rp 5,6 miliar. 

Kedua tersangka berinisial H dan A.

Mereka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KSOP Kelas II Tanjungpinang dan Direktur Utama PT Ikhlas Maju Sejahtera penyedia jasa proyek tersebut.

Dirtreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini dimulai sejak 10 Juni 2024 terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh tahap 5 tahun anggaran 2015. 

Sumber:
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved