Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari Ini, Gebrakan Prabowo Bongkar Judi Online, Tembesi Tower, Debat Pilkada Batam

Sejumlah Berita Populer Hari ini, Gebrakan Prabowo mengobrak-abrik judi online di Komdigi. Debat Perdana di Pilkada Kota Batam.

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
GEBRAKAN PRABOWO - Usai Rapat dengan Aparat Penegak Hukum, Kapolri langsung membongkar Mafia Judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi)) 

 

GEBRAKAN PRABOWO - Usai Rapat dengan Aparat Penegak Hukum, Kapolri langsung membongkar Mafia Judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi))
GEBRAKAN PRABOWO - Usai Rapat dengan Aparat Penegak Hukum, Kapolri langsung membongkar Mafia Judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi))(Tribunbatam.id/Istimewa)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tidak mau berlama-lama, setelah dilantik menjadi Presiden, Prabowo Subianto tegas akan mememberantas Judi Online (Judol) di Indonesia.

Melalaui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tegas untuk memberantas judi online.

Bahkan, pemberantasan judi online di kalangan masyarakat ini menjadi salah satu prioritas Prabowo di pemerintahan saat ini.

Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Kapolri utnuk serius melakukan pemberantasan judi online tersebut.

Gerbrakan Presiden Prabowo Subianto ini kemudian disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Baca Selengkapnya

Warga Tembesi Tower Batam Masih Perjuangkan Lahannya, Keberatan atas SP 1 Tim Terpadu

 

Suasana Kampung Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagung, Batam, Selasa (29/10/2024). Warga masih perjuangkan lahan yang sudah mereka tempati hingga puluhan tahun
Suasana Kampung Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagung, Batam, Selasa (29/10/2024). Warga masih perjuangkan lahan yang sudah mereka tempati hingga puluhan tahun(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id))

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Kampung Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam menanggapi surat peringatan pertama (SP1) yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. 

SP1 tersebut dikeluarkan melalui Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam yang terdiri dari koordinasi lintas instansi, antara lain pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri), Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Batam, dan Direktorat Pengamanan BP Batam. 

Melalui kuasa hukum mereka, Orik Ardiansyah & Associates, warga RW 16 Tembesi Tower menyampaikan sejumlah keberatan atas SP1 yang diterbitkan pada 18 Oktober 2024 tersebut.

Keberatan warga disampaikan secara resmi melalui surat Nomor : 09/SK/OA_A/X/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Ketua Tim Terpadu Kota Batam. 

Baca juga: Warga Tembesi Tower Batam Dalam Ancaman Penggusuran, Eskavator Bersihkan Puing Rumah


Baca Selengkapnya

Kasus LGBT di Natuna Marak, Berikut Data UPTD PPA Natuna Kepri Hingga Oktober 2024

Halaman
1234
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved