PENYELUNDUPAN WNA

Dua WNA China yang Diselundupkan ke Bintan Ternyata Sepasang Kekasih, Satu Orang Sering ke Batam

Kedua warga WNA China diamankan masih berada di kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepri, adalah sepasang kekasih

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/RONNYE LODO LALENG
KANTOR IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri. 

H diduga sebagai pemesan tekong untuk mengantarkan mereka dari Malaysia ke Batam.

Berdasarkan paspor, dua WNA ini adalah pelancong atau turis, dokumennya lengkap.

Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa mereka masuk secara ilegal.

"Ini jadi konsentrasi kami saat mengusut kasus ini lebih jauh lagi," katanya. 

Baca juga: Selundupkan 2 Orang WNA Asal China ke Batam, Pelaku Ngaku Dibayar Rp40 Juta, Terima DP Rp10 Juta

Apalagi, keduanya sudah ngaku memiliki hubungan romantis.

Sehingga ke Batam lewat jalur ilegal untuk berwisata. 

“Kami belum mengetahui tujuan lain dari kedua WNA ini."

"Karena belum bisa mengecek kegiatan mereka yang akan dilakukan di Batam,” ungkap Zulkifri.

Apabila keduanya terbukti bersalah maka, mereka bisa dijerat dengan Pasal 113 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Keduanya diancam pidana penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta,” kata dia.

Untuk membuktikan kesalahan WNA tersebut, Imigrasi harus memenuhi minimal dua alat bukti, termasuk niat mereka masuk ke Indonesia melalui jalur tikus atau jika mereka dibawa tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Kronologi Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia Tujuan Batam

“Apabila dalam pemeriksaan terbukti mereka masuk melalui jalur tikus, mereka bisa dikenakan Pasal 113,” jelasnya.

Kemungkinan kedua WNA tersebut menjadi korban penipuan pelaku.

Meskipun dokumen mereka lengkap, jalur masuk dan keluar mereka tidak resmi.

“Diduga mereka adalah korban," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved