BERITA POPULER HARI INI

7 Berita Populer Hari Ini, Pelaku Pecah Kaca Didor di Batam, Kakak Beradik Dikeroyok di Bintan

7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Dua Pelaku Pecah Kaca di Batam ditangkap dan kena dor Polisi, Dua orang kakak beradik dikeroyok di Bintan

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
BERITA POPULER - Penangkapan pelaku kejahatan pecah kaca dan suami bakar mantan istri di Aceh adalah di antara berita populer pilihan hari ini 

Diketahui, mereka menangkap tiga orang terduga teroris di tiga lokasi di Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).

“Betul telah ditangkap tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” ucap Artanto.

Dia belum dapat menjelaskan detail identitas ketiga terduga teroris tersebut, termasuk kronologi penangkapan di tiga lokasi yang berbeda.


Baca Selengkapnya

Tampang Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Mahasiswa Kedokteran Baru Tiba di Batam

AKSI PECAH KACA DI BATAM - Tampang kedua pelaku pencurian modus aksi pecah kaca di Batam saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (4/11/2024).
AKSI PECAH KACA DI BATAM - Tampang kedua pelaku pencurian modus aksi pecah kaca di Batam saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (4/11/2024).(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Ini dia tampang dua pelaku aksi pencurian modus pecah kaca mobil di Batam bernama Kiki Ghozali dan Anika Herliansyah.

Dua mahasiswa kedokteran yang diketahui baru tiba di Batam, Amanda Putri (21) dan Anissa Rahmawati (22) jadi korbannya.

Barang berharga mereka raib dari dalam mobil yang ditumpangi saat itu parkir.  

Selain tas merek H&M berisi notebook, dua pelaku menggasak iPad, HP Samsung, laptop, tas jinjing Cristie termasuk KTP dan paspor pun raib.

Total kerugian dua mahasiswi kedokteran di Batam ini mencapai Rp 70 juta.

Baca Selengkapnya

Kejati Kepri Bongkar Modus Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Jasa Tunda dan Pandu Kapal Batam

KORUPSI DI BATAM - Dua tersangka korupsi pengelolaan PNBP jasa pandu dan jasa tunda kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 hingga 2021, Senin (04/11/2024).
KORUPSI DI BATAM - Dua tersangka korupsi pengelolaan PNBP jasa pandu dan jasa tunda kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 hingga 2021, Senin (04/11/2024).(TribunBatam.id/Dok Kejati Kepri)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau membongkar modus korupsi dua tersangka dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pandu dan tunda kapal pada pelabuhan se-Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2015 hingga 2021.

Penyidik Kejati Kepri menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi di Batam ini. 

Adapun dua tersangka tersebut adalah Direktur PT Gemmalindo Shipping Batam berinisial AL serta Direktur Utama PT Gema Samudera Sarana.

Serta Direktur Utama PT. Segera Catur Perkasa serta Direktur PT. Perlayaran Kurnia Samudra berinisial S. 

Kajati Kepri, Teguh Subroto mengungkap jika Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tersebut tidak memiliki izin dari Menteri Perhubungan dan atau pelimpahan dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yaitu PT. Pelayaran Kurnia Samudra dan PT Gemalindo Shipping. 


Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved