NARKOBA DI BATAM

Nasib 88 Orang Positif Narkoba di Kampung Aceh Batam, Polisi: Diangkut ke Polda Kepri

88 orang yang positif narkoba dari hasil penindakan di Kampung Aceh, Batam, Kamis (7/11) dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian sitanggang
PENGGEREBEKAN - Tim gabungan TNI/Polri dan pemerintah lakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Batam, Kamis (7/11/2024). Mereka yang positif narkoba selanjutnya diangkut ke Mapolda Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan TNI/Polri gerebek Kampung Aceh di Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (7/11/2024).

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 92 orang penghuni rumah kos di lokasi diarahkan untuk menjalani tes urine.

Hasilnya, 88 orang positif narkotika jenis sabu, dimana 22 orang di antaranya perempuan.

Penggerebekan di Kampung Aceh tersebut dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono didampingi unsur TNI, Satpol PP dan juga pemerintah setempat.

Baca juga: Inilah Barang Bukti yang Disita Dari Razia Narkoba di Kampung Aceh Batam, Ada Samurai

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan itu, satu per satu kamar kos yang curigai jadi tempat narkoba dibongkar oleh tim. Penghuni yang ada di dalam diangkut untuk menjalani tes urine.

Pantauan di lokasi, untuk kamar kontrakan yang kondisinya terkunci, dibongkar oleh tim gabungan.

Sementara dalam penggerebekan tersebut, rata-rata penghuni kos yang diamankan merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk para penghuni Kampung Aceh yang hasil tes urinenya positif, mereka dikumpulkan di lapangan sambil menunggu tes yang lainnya.

Baca juga: Hasil Razia Tim Gabungan di Kampung Aceh Batam, 88 Orang Positif Narkoba, Semuanya Pemakai

Jika hasilnya negatif, mereka dipulangkan dan diminta agar tidak menggunakan narkoba.

Sementara itu, setelah selesai menjalani tes urine, mereka yang hasilnya positif narkoba diangkut ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Mereka ini akan dibawa ke Polda untuk ditindaklanjuti, didata, didalami kepemilikan (narkoba) lebih lanjut, latar belakangnya. Sementara ini mereka (hasil) pemakai," kata Anggoro saat ekspose di tempat, di Kampung Aceh, Batam. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved