DPRD Batam

RDP di DPRD Batam, Warga Kampung Sagulung Tuntut Ganti Rugi yang Layak ke Perusahaan

Warga Kampung Sagulung Indah di Batam minta ganti rugi yang layak ke perusahaan terkait penggusuran lahan di Sei Binti saat RDP di DPRD Batam

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RDP - Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Batam, bersama pengusaha PT Berkat Central Malaka dengan warga Kampung Sagulung Indah, Kamis (7/11/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi III DPRD Kota Batam bersama warga Kampung Sagulung, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan pihak terkait, pada Kamis (7/11/2024).

RDP ini terkait penggusuran lahan di RT 001/002 RW 010 Kampung Sagulung Indah, Sei Binti.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, perwakilan warga Nur Hana menyampaikan, mereka merasa tidak dihargai dalam hal uang ganti rugi.

"Kami meminta agar kami dihargai. Kami menyampaikan pak, buk, kami tahu itu row jalan, kami tahu kami salah," ujar Hana.

Baca juga: Warga Tembesi Tower Batam Dalam Ancaman Penggusuran, Eskavator Bersihkan Puing Rumah

Namun, berbagai hal muncul sebagai dampak dari situasi ini. 

Mereka mengingatkan bahwa sebelum lahan ini digusur, seharusnya pertimbangan matang terhadap akses jalan menuju lokasi tersebut menjadi prioritas.

"Tawaran awal Rp1 juta, terus naik Rp2 juta, Rp2,5 juta, Rp3 juta, Rp4 juta. Seolah-olah bapak seperti menawar-nawar kami, seolah-olah kami ini warga yang tidak ada harganya," katanya.

Hana juga menuturkan, mereka memiliki orang tua, anak-anak, serta usaha yang menjadi sumber penghidupan di sana. 

"Boleh bapak cek, rumah yang mengambil Rp4 juta itu pak, dalam kondisi rumah yang tidak layak. Sedangkan rumah kami, rumah yang layak untuk anak-anak kami dan kami," katanya sambil meneteskan air mata.

Penawaran untuk menyamakan nilainya dengan bangunan seperti kandang atau rumah kosong yang sudah tidak dihuni selama lima tahun, dirasakan tidak adil.

"Rumah yang Rp4 juta bapak ambil ini salah satunya termasuk kandang ayam, dihargai sama dengan rumah kami yang layak," sebut Hana.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Berkat Central Malaka, Ginting mengatakan, rumah-rumah terdampak pada area tersebut akan didata secara keseluruhan. 

Baca juga: KPU Soroti Dampak Penggusuran di Batam terhadap Penempatan TPS Pilkada 2024

"Nanti kita data rumah yang terdampak di row itu. Memang selama ini sudah koordinasi dengan rt rw sampai ke lurah dan sudah memang menawarkan, namun warga kurang puas tawaran kita," ungkap Ginting.

Ia melanjutkan peninjauan ulang terhadap setiap rumah warga akan dilakukan untuk mendapatkan data lebih akurat. 

"Namun ini sebenarnya bukan tanggung jawab kita tapi tanggung jawab pemerintah, karena ini row jalan. Baik kita untuk warga, bagaimana warga diberikan yang terbaik," jelas Ginting. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved