Minggu, 26 April 2026

Alasan Mengapa Pasar Barang Seken di Batam Masih Terus Diminati, Dekat Singapura?

Keberadaan pasar seken di Batam masih jadi primadona bagi warga di tengah kondisi pengetatan impor barang bekas luar negeri.

TribunBatam.id/Aminuddin
Potret pasar seken di kawasan Aviari, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasar barang seken atau barang bekas di Batam menunjukkan daya tahannya di tengah kondisi pengetatan impor barang bekas dari luar negeri. 

Kendati pasokan barang baru terbatas, para pedagang di pasar seken tetap berusaha menjalankan usahanya dengan mengandalkan stok lama.

Termasuk menerapkan strategi penjualan yang menarik, seperti menawarkan harga kompetitif dan memperbarui jenis barang dagangan.

Fenomena ini terlihat di Pasar Aviari Batam.

Seorang penggemar barang bermerek, Fauzi berhasil mendapatkan sepatu Columbia dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga barunya.

Baca juga: Pedagang Barang Seken Batam Keluhkan Omzet Turun, Stok Menipis: Lagi Lampu Merah

"Kalau beli baru bisa sejutaan, ini cuma Rp150 ribu," ujar pria 27 tahun itu kepada TribunBatam.id.

Fauzi mengaku memang sengaja berburu barang bermerek di pasar seken karena menawarkan harga yang jauh lebih terjangkau. 

"Seken nggak apa-apa, yang penting masih bagus dan layak pakai," katanya.

Ia menambahkan, kualitas barang seken di Pasar Aviari cukup baik dan bervariasi, mulai dari pakaian, sepatu, tas, hingga peralatan elektronik.

Pasar Aviari dan Pasar Jodoh, dua pasar seken terbesar di Batam, masih menunjukkan geliat transaksi yang cukup ramai, terutama pada sore hari.

Baca juga: Pasca Rumah Bos Balpres di Batam Digerebek Polisi, ART Ibu Kiki Ingin Pulang Kampung

Meski ada juga beberapa pedagang tutup toko dan memilih jualan barang baru ketimbang seken.

Namun, di balik keramaian tersebut, beberapa pedagang mengaku mengalami kesulitan mendapatkan pasokan barang baru. 

"Lagi sedang lampu merah," kata seorang pedagang pakaian di Pasar Jodoh yang enggan disebutkan namanya. 

Ia menjelaskan istilah "lampu merah" merupakan kode di kalangan pedagang yang merujuk pada kondisi terhambatnya distribusi barang seken.

Hambatan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah pengetatan dari Bea Cukai dan instansi terkait terhadap barang-barang bekas dari luar negeri. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved