Pendeta di Batam Diduga Jadi Korban Kecurangan SPBU saat Isi BBM, Anggota DPRD Buka Suara

Seorang pendeta di Batam diduga jadi korban kecurangan saat isi BBM di salah satu SPBU. Kejadian ini ditanggapi anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga menyoroti persoalan SPBU yang melakukan kecurangan pada takaran pengisian BBM 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pendeta di Batam yang juga warga Bengkong, mengeluhkan persoalan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di Batam.

Saat itu, ia mengisi BBM jenis pertalite senilai Rp100 ribu. Namun ia heran melihat takaran BBM di mobilnya hanya satu batang. Biasanya tidak begitu. 

“Tadi pagi isi Pertalite Rp100 ribu, tapi tanda takaran minyak cuma 1 garis. Saya kira ada masalah pada mobil, tapi sudah saya cek betul mobil tetap satu garis," kata Pdt Juntak, Selasa (12/11/2024).

Biasanya dengan harga segitu dapat 3 garis di takaran BBM.

Baca juga: Gabriel Siap Gaspol Usai Dilantik sebagai Anggota DPRD Batam lewat Mekanisme PAW

"Atau paling tidak 2 garis," katanya.

Saat itu Juntak mengisi BBM kendaraan mobil jenis Toyota Rush tahun 2013 dengan ukuran mesin 1500 CC.

Kejadian pengisian BBM dengan takaran yang berbeda bukan kali pertama ia alami di SPBU tersebut.

Juntak berharap pemerintah dapat memberikan pengawasan di lapangan terkait praktik kecurangan di SPBU.

Terkait kejadian yang dialami Juntak, Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga akhirnya angkat bicara.

Ia menyoroti perbuatan SPBU yang kerap melakukan kecurangan demi memperoleh keuntungan, apalagi sampai mempermainkan ukuran pada takaran meteran SPBU

“Kita sangat menyangkan perbuatan seperti ini. Keluhan seperti ini bukan kali pertama saya terima, namun sudah sering. Bahkan pagi tadi, seorang pendeta gereja mengalami hal serupa. Ini harus ditindak, agar tidak terjadi pembiaran,” kata Ruslan.

Baca juga: Paripurna PAW DPRD Batam Kok Banyak Kursi Kosong? Sekwan Kasih Paham

Ruslan mengaku sudah berkomunikasi dengan Disperindag Batam agar turun mengecek SPBU tersebut bersama Komisi II DPRD Batam. Jika memang terbukti melakukan kecurangan, ia minta agar diberikan sanksi tegas. 

“Untuk itu saya meminta Disperindag agar menegaskan kepada semua SPBU terkait persoalan takaran ukuran. Jangan mengurangi porsi dan merugikan masyarakat. Apalagi yang kamu korbankan itu, dia yang punya uang pas untuk beli minyak untuk cari makan,” ungkapnya. 

Ia meminta Disperindag sebagai mitra kerja Komisi II DPRD Batam tidak diam dengan kejadian ini.

"Untuk semua SPBU, ingat jangan merugikan masyarakat. Dalam waktu dekat kami akan sidak ke seluruh SPBU yang ada di Batam ini,” ujarnya. 

Ia menyebut, pihaknya juga akan memanggil para pengusaha SPBU di Batam. Apalagi tak lama lagi menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved