DPRD Batam Akan Sidak ke SPBU terkait Dugaan Kecurangan Isi BBM Bersama Pihak Terkait

Komisi II DPRD Kota Batam, Hiswana Migas, Disperindag, Pertamina, hingga pihak SPBU di Batam melakukan rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RDP - Rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Kota Batam soal dugaan kecurangan pengisian BBM di salah satu SPBU Kota Batam, Kamis (14/11/2024) 

"Kemungkinan ketiga, mispersepsi konsumen, karena ini masalah ukuran tak bisa kita kira-kira. Nggak bisa kalau misal habis ngisi biasanya naik berapa persen berapa balok berapa strip," sebutnya.

"Saat ini kami kalau terkait dengan takaran itu berdasarkan undang-undang meteorologi itukan secara toleransi dari 20 ml, 20 liter bejana ukur itu kan batas toleransinya bisa plus minus 100 ml," ungkapnya.

Saat ini, standar takaran diatur sesuai undang-undang meteorologi.

Baca juga: Pertamina Resmikan Tujuh Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Termasuk di Kepri

"Di program pasti pas dan kebetulan 100 persen SPBU reguler di Kota Batam ini pasti pas. Kami toleransinya kami perketat 60 ml," imbuhnya.

Pihaknya juga mengatakan setiap SPBU diwajibkan melakukan pengecekan takaran mandiri setiap pagi, sebelum beroperasi untuk memastikan takaran tidak melebihi batas toleransi yang ditetapkan. 

"Hal ini penting karena apabila kelebihan takaran akan merugikan SPBU, sementara kekurangan takaran akan merugikan konsumen," tambah Bagus.

Selain audit internal, monitoring juga dilakukan oleh pihak ketiga (freelance) untuk mengawasi standar takaran di setiap SPBU

"Jika memang konsumen mengalami kendala terkait takaran silahkan melaporkan ke kami ke 135, insya Allah dalam waktu 3 hari kita selesaikan," terangnya. 

Untuk dua SPBU yang sedang dalam investigasi, Pertamina akan segera menindaklanjuti sesuai sistem monitoring yang ada.

"Jika ditemukan ketidaksesuaian, mereka harus segera mengajukan tera ulang tanpa perlu menunggu hingga setahun," katanya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved