Pelajar SMA Dipaksa Sujud

Polisi Tangkap Ivan Sugianto Tersangka Kasus Pelajar Dipaksa Sujud dan Gonggong di Bandara Juanda

Penyidik Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto tersangka kasus pelajar SMA dipaksa sujud dan gonggong saat berada di Bandara Juanda, Kamis.

TribunBatam.id/Istimewa
Tangkap layar pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto meminta pelajar SMA sujud dan menggonggong hingga viral di medsos. Polisi menetapkan pengusaha Surabaya ini sebagai tersangka. Anggota Polrestabes Surabaya menangkapnya saat ia berada di Bandara Juanda, Sidoarjo. 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto, pengusaha yang menyuruh seorang pelajar SMA sujud dan menggonggong hingga viral di medsos.

Penangkapan ini setelah polisi menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus kekerasan anak di Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkap jika penetapan tersangka Ivan Sugianto setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Ia mengungkap jika polisi menangkap Ivan Sugianto di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Penyidik menurut Kombes Dirmanto masih memeriksa tersangka mengenai tujuannya ke Bandara Juanda.

Baca juga: Video Permintaan maaf Ivan Sugianto Sambil Menangis, Pastikan Serahkan Diri ke Polrestabes Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto S.H., S.I.K menjelaskan perkembangan kasus kekerasan anak di SMA Kristen Gloria di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). Penyidik Polrestabes Surabaya memeriksa pengusaha bernama Ivan Sugianto yang memaksa pelajar untuk sujud dan menggonggong hingga viral di medsos.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto S.H., S.I.K menjelaskan perkembangan kasus kekerasan anak di SMA Kristen Gloria di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). (TribunBatam.id via Instagram @humaspolrestabessurabaya)

"Setelah diperiksa akan diupdate kembali," ujarnya.

Sebelum gelar perkara, hingga petang hari ini, penyidik Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi.

Terkait pasal yang dikenakan Ivan Sugianto, ia meminta sejumlah awak media untuk menunggu.

"Pasalnya ditunggu dulu. Kami akan update lengkap," sebutnya melansir laman Instagram @humaspolrestabessurabaya.

Dalam kesempatan itu, ia buka suara terkait kabar kedekatan Ivan Sugianto yang berstatus pengusaha dengan sejumlah petinggi Polri.

Baca juga: Polisi Periksa Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Buntut Pelajar Dipaksa Sujud dan Gonggong

Ia meminta awak media untuk fokus dalam penanganan kasus ini.

"Mohon jangan digiring kemana-kemana. Fokus dalam penanganan kasus ini," imbaunya. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved