PMI ILEGAL DI BATAM

Enam Pemain PMI Ilegal di Batam Ditangkap, Korban Dominan Dari Luar Kepri, Begini Modusnya

Polresta Barelang kembali mengungkap kasus TPPO dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Batam. Kali ini, 6 pelaku diamankan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
EKSPOSE - Pelaku penempatan CPMI Ilegal di Batam dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolresta Barelang, Sabtu (16/11/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Batam. Kali ini, ada enam pelaku diamankan. 

Para pelaku pun dihadirkan daam ungkap kasus di Lobi Mapolresta Barelang di Batam, Sabtu (16/11/2024). Kapolresta Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, keberhasilan itu berkat koordinasi dengan BP3MI dan Imigrasi Kota Batam.

“Terdapat empat Laporan Polisi yang terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Terminal Kedatangan Bandara Hang Nadim,” ujarnya. 

Ia melanjutkan, untuk korban dari hasil penindakan ada 10 orang, dan korban yang berhasil diselamatkan dari hasil pencegahan ada 14 orang. Semuanya berasal dari luar Kepri, seperti dari Jawa Barat, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Medan dan Lampung Timur. 

Baca juga: Breakingnews, Polresta Ungkap Tiga Kasus Termasuk Pencurian Modus Pecah Kaca di Parkiran Masjid 

Tersangka yang diamankan sebanyak 6 orang dengan inisial SF (44), PI (33), SN (33), JS (23), DM (22), dan S (47). 

“Ini merupakan atensi dari Presiden, dan Kapolri untuk melakukan pencegahan terkait PMI non prosedural tersebut,” katanya. 

Dalam melancarkan aksinya, modus operandi pelaku menjanjikan pekerjaan dan gaji yang besar kepada korban untuk bekerja di luar negeri. Korban juga tidak mengeluarkan biaya di awal untuk proses keberangkatannya secara non prosedural. 

Adapun kronologis penangkapan yang dilakukan oleh Unit Sat Reskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek jajaran, yakni dengan mendapatkan informasi serta melakukan upaya penyelidikan serta pencegahan terhadap para Calon PMI yang akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri melalui pelabuhan internasional di Batam.

Dari hasil penyelidikan pada bulan Oktober sampai saat ini, tim berhasil menyelamatkan sebanyak 10 CPMI yang akan berangkat ke luar negeri yaitu negara Malaysia, Singapura dan Kamboja. 

Selain itu tim juga mengamankan enam terduga pelaku yang berperan sebagai perekrut, pengurus penginapan dan makan CPMI selama di Batam, memberangkatkan para CPMI hingga menempatkan para CPMI untuk bekerja ke luar negeri. 

Baca juga: Jaringan PMI Ilegal di Batam Dibongkar Polisi, Dua Orang Ditangkap, Ini Perannya 

Unit Satreskrim Polresta Barelang juga berhasil melakukan penyelamatan terhadap 14 orang CPMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri secara mandiri.

Kemudian terhadap para CPMI yang berhasil diamankan diserahkan kepada BP3MI Batam dan terhadap para terduga pelaku dilanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved