Pelajar SMA Dipaksa Sujud

Curhat Dirundung, Anak Ivan Sugianto Kena Imbas Kasus sang Ayah Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Anak Ivan Sugianto kena dampak perbuatan ayahnya yang meminta siswa SMA berlutut menggonggong.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Tribun Medan
Kolase foto Karlina dan Ivan Sugianto yang ditangkap polisi setelah menyuruh siswa di Surabaya sujud dan menggonggong. 

"Sekarang aku enggak mau melibatkan siapapun di masalahku lagi pa daripada papa masuk penjara lagi meskipun Excel dibully, papa yang sabar ya. Aku sekarang harus selesaikan dulu ujian sekolah, setelah itu aku enggak usah sekolah dulu kan aku harus jaga mama. Aku tahu papa itu papa yang baik akrena cuma papa yang belain aku."

"Dan papa selalu mengasih yang terbaik untukku. Aku kangen sama papa, aku pengen papa mama Excel bisa cepet kumpul lagi kayak dulu. Jangan lupa doa ya pa, i love you."

"Papa adalah Pahlawan Excel," tulisnya. 

Ivan Sugianto saat ditangkap pihak kepolisian, Kamis (14/11/2024) sore.
Ivan Sugianto saat ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore. Ketika sang ayah meringkuk dalam tahanan, anaknya pun mengirimkan sebuah surat curahan hati (curhat) berisi penyesalan akibat perbuatannya.

Baca juga: Ivan Sugianto Dilaporkan Ke Polisi, Pihak Sekolah Beri Dukungan Penuh

Kronologi Kasus

  • Kasus ini bermula dari kedatangan sejumlah lelaki, diyakini rekan Ivan, ke SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.
  • Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.
  • Dalam video yang kemudian viral di media sosial terlihat Ivan Sugiamto memaksa siswa berlutut, mohon maaf, dan menggonggong.
  • Kemarahan itu karena Ivan merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH. 
  • Dalam keributan itu, ibunda EH sampai tak sadarkan diri.
  • Korban bahkan sudah bersedia berlutut dan minta maaf.
  • Dari sana, sempat ada upaya mediasi, tetapi Ivan dengan sikap arogansinya menuntut hal yang sama, yakni EH untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing.
  • Tindakan itu mendorong SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.
  • Beberapa waktu kemudian, Ivan Sugiamto ditangkap aparat Polrestabes Surabaya.
  • Penangkapan terhadap pengusaha diskotik ini dilakukan di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB. 
  • Setelah ditangkap, Ivan lantas digelandang ke kantor Polrestabes Surabaya.
  • Tim penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus persekusi ini dan menetapkan Ivan sebagai tersangka.

Baca juga: Ivan Sugianto Kena Batunya, Sampai di Penjara, Tahanan Lain Suruh Ivan Sujud dan Menggonggong

Tidak ada keistimewaan

Kondisi Ivan di dalam sel tidak berbeda dengan tahanan lainnya, tanpa fasilitas istimewa.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan memastikan semua ruang tahanan Polrestabes Surabaya tidak ada fasilitas yang istimewa.

Tidak ada kasur dan tidak ada yang terpasang AC.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur juga membantah tudingan bahwa ada peran pengganti dalam penangkapan pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto.

Penangkapan Ivan terjadi di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024, dan saat ini ia ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menegaskan, "Kemarin itu benar yang bersangkutan Ivan Sugianto ditangkap saat di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti." Penangkapan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh publik dan awak media.

Dirmanto menjelaskan bahwa proses penangkapan Ivan Sugianto dilakukan secara transparan.

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media di lapangan," ujarnya.

Dirmanto juga memastikan, tersangka yang ditahan di rutan saat ini juga merupakan sosok Ivan yang asli. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved