Pembunuhan Ibu Kos di Medan

4 Fakta Pembunuhan Ibu Kos di Medan: Mulai Motif Tak Logis hingga Profesi Abun Jadi Tukang Tipu

Berikut 4 fakta pembunuhan ibu kos di Medan yang dilakukan Johanes Tambun Eugene alias Abun.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Johanes Tambun Eugene alias Abun, saat dihadirkan oleh petugas di lokasi kejadian, Jalan Badak, Kecamatan Medan Area. Abun adalah pelaku pembunuhan terhadap Netty yang merupakan ibu kosannya, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap beberapa fakta pembunuhan ibu kos di Medan yang dilakukan oleh Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Abun kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah 23 hari melarikan diri dan bersembunyi.

Polisi menangkap Abun di Jalan Harjo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024).

Baca juga: Polisi Beberkan Kedekatan Emosional Abun dan Netty Pemilik Kos di Medan Sebelum Tewas Dibunuh

Berikut ini TribunBatam.id sajikan fakta-fakta pembunuhan ibu kos di Medan yang dilakukan Abun.

Mulai dari motif hingga profesi Abun sebelum menjadi pembunuh ibu kos di Medan.

Penangkapan Abun juga berlangsung dramatis karena ia sempat melakukan pelawanan dan mencoba melarikan diri.

Polisi akhirnya terpaksa memberikan tembakan pada kedua kaki pria berusia 59 tahun itu.

Motif Tak Logis Abun

Kombes pol Gidion Arief Setyawan membeberkan pengakuan Abun yang tega membunuh korban bernama Netty (60).

Padahal Netty kerap membantu Abun selama tinggal di kos-kosannya.

Kendati demikian, cuma gara-gara korban menolak memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 1 juta.

Sehingga pelaku kesal dan membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Kejadian itu terjadi, pada Rabu (23/10/2024) pagi.

"Menurut saya sadis yang dilakukan tersangka ini, sehari-harinya dia mendapatkan bantuan dari korban, baik penginapan, meskipun dia menyewa. Namun pasti ada kedekatan emosional," sebutnya.

Gidion mengungkapkan motif dari kasus pembunuhan tersebut, lantaran pelaku meminta pinjaman uang kepada korban sebanyak Rp 1 juta, namun tidak diberikan oleh korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved