Pembunuhan Ibu Kos di Medan

Polisi Beberkan Kedekatan Emosional Abun dan Netty Pemilik Kos di Medan Sebelum Tewas Dibunuh

Dari keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, Abun sudah lima tahun tinggal di kosan milik Netty. Padahal mereka sudah Dekat

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Johanes Tambun Eugene alias Abun, saat dihadirkan oleh petugas di lokasi kejadian, Jalan Badak, Kecamatan Medan Area. Abun adalah pelaku pembunuhan terhadap Netty yang merupakan ibu kosannya, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Terungkap ternyata ada kedekatan emosional antara  Johanes Tambun Eugene alias Abun (59) dengan ibu kos bernama Netty (60) yang tewas dibunuh oleh abun dengan menggunakan pisau dapur.

Dari keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, Abun sudah lima tahun tinggal di kosan milik Netty.

Bahkan kebutuhan Abun selama ini sering dibantu oleh Netty.

"Menurut saya sadis yang dilakukan tersangka ini, sehari-harinya dia mendapatkan bantuan dari korban, baik penginapan, meskipun dia menyewa. Namun pasti ada kedekatan emosional," sebutnya Gidion.

Dikatakan Gidion, Antara pelaku dan Korban selama ini memang dekat. Bahkan Pelaku juga sering membantu korban.

Namun saat itu, Abun emosi dengan Netty karena tidak diberi uang Rp 1 juta.

Hal ini yang membuat Netty dibunuh oleh Abun.

Baca juga: Keluarga Netty Murka saat Abun Pelaku Pembunuhan Ibu Kos di Medan Datang ke TKP, Kapolsek Jadi Panik

Dikatakan Gidion, Pelaku pembunuhan ibu kos, akhirnya ditangkap polisi setelah 23 hari melarikan diri dan bersembunyi.

Pelaku yakni bernama Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), warga Jalan Lubuk Kuda, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ditangkap di Jalan Harjo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dinihari.

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kedua kakinya.

"Tersangka dilakukan penangkapan di Siborong-borong, setelah yang bersangkutan melarikan diri, sesaat setelah melakukan peristiwa pidana," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (18/11/2024).

Katanya, pelaku ini sudah menghuni kosan milik korban bernama Netty (60) selama lima tahun.

Selama tinggal di sana, korban selalu membantu pelaku.

Baca juga: Abun Pelaku Pembunuhan Juragan Kos di Medan Nyaris Diamuk Keluarga Korban Saat Gelar Perkara di TKP

Namun, pada saat kejadian korban menolak memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 1 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved