Pembunuhan Jessica Sollu

Pengakuan Andi Gugun Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu, Sudah Punya Pikiran Jelek Setubuhi Korban

Berikut ini adalah pengakuan Andi Gugun pelaku pembunuhan Jessica Sollu, pada Rabu (13/11/2024).

Editor: Khistian Tauqid
TribunToraja/Rifki
Foto Jessica Sollu terpajang di atas peti jenazahnya saat disemayamkan di rumah duka di di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (18/11/2024). Pelaku pembunuhan Jessica telah ditangkap. 

"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Tak sampai disitu, pelaku lalu mengambil perhiasan korban dan membuang tubuhnya ke jurang.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Luwu Timur.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Luwu Timur. (Istimewa)

Baca juga: Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Jessica Sollu Dijerat Pasal Berlapis, Andi Gugun Residivis Curas

Akmal Ditangkap di Kalimantan Timur

Akmal alias Andi Gugun (26) seorang sopir mobil travel 

diringkus polisi usai membunuh Jessica Sollu alias Cika (23). 

Sebelum membunuh, pelaku terlebih dahulu rudapaksa korban di atas mobil.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)

"Sebelum membunuh, pelaku ini memerkosa korban," ujarnya

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku terungkap.

Pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penangkapan pelaku oleh tim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel.

Residivis Pencurian

Pelaku pembunuhan terhadap korban, Jessica Sollu alias Chika (23), ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas).

Demikian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)

Pelaku diketahui bernama Akmal alias Andi Gugun (26) sopir mobil daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved