PILKADA BATAM 2024
Sempat Batal, KPU Sebut Dua Paslon Pilkada Batam Sepakat Debat Kedua Dilanjutkan
KPU Batam mengatakan, dari hasil koordinasi dengan tim paslon, mereka sepakat untuk melanjutkan debat kedua dalam rangkaian Pilkada Batam 2024.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Hingga saat ini untuk keputusan apakah debat kedua akan dilanjutkan, masih menunggu keputusan dari pleno KPU Batam.
Debat Kedua Tak Dilanjutkan
Sebelumnya diberitakan, KPU Batam membatalkan debat publik putaran kedua paslon Pilkada 2024.
Penyebab KPU Batam tak melanjutkan debat publik kedua Pilkada Batam 2024 adalah ketidaksepakatan terkait tata tertib (tatib) debat.
Khususnya penggunaan alat bantu seperti catatan dan telepon genggam (HP).
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pembatalan ini terjadi karena kendala teknis yang tidak bisa diselesaikan.
"Kendala teknis, artinya regulasi yang kami jalankan sesuai dengan SK 1316 terkait dengan petunjuk teknis kampanye pemilu, terkait dengan tatib," ujar Mawardi, Jumat (15/11/2024)
Persoalan ini bermula dari perbedaan pandangan antara kedua paslon.
Baca juga: Tangis Kecewa Sekretaris PDIP Batam Debat Kedua Pilkada Batam Ditiadakan, Tunggu Sampai 2 Jam
Dimana dalam tatib terdapat hal yang dirasa perlu disepakati tidak terakomodir dalam pelaksanaan, sehingga debat tidak dapat dilaksanakan.
Ia pun buka suara terkait tata tertib penggunaan alat bantu seperti alat tulis ataupun telepon genggam (HP) yang menjadi kendala dalam debat.
"Untuk hal itu saya kira harus perlu kesepakatan dari kedua belah pihak. Karena justru itu memang tidak ketemu antara kesepakatan ini," ungkapnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
|
|---|
| KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
|
|---|
| Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
|
|---|
| Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
|
|---|
| Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kota-Batam-Mawardi-2111.jpg)