POLISI TEMBAK POLISI DI SOLOK SELATAN

5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Tembak Rumah Kapolres Setelah Tembak Korban

5 Fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar, pelaku sempat menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan setelah menembak korban

Editor: Mairi Nandarson
TribunPadang.com/WahyuBahar
KASUS POLISI TEMBAK POLISI - Dadang Iskandar, tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Berikut barang bukti pistol yang digunakan pelaku. ( tribunpadang.com/wahyubahar) 

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya."

"Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya."

"Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).

Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.

Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.

5. Dijerat Pasal 340 KUHP

Tersangkan penembakan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan (Solsel) Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar, yang menembak rekannya, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar, hingga meninggal, dijerat pasal berlapis. 

“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/2024).

Andry mengatakan, pihaknya sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka.

“Setelah menerima laporan, kami selanjutnya membentuk tim khusus."

"Setelah itu, kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan kami juga sudah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pemeriksaan secara marathon,” ujarnya.

Pihak Polda Sumbar sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan polisi oleh polisi ini.

“Kami juga sudah menggelar perkara dan mendapatkan hasil visum. Berdasarkan itu, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Penembakan dilakukan di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved