Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Pengertian Tambang Galian C Pemicu AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto, Bernilai Ekonomis
Pengertian tambang galian jenis c yang menjadi penyebab kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar.
Bahan galian golongan c adalah jenis bahan galian yang tidak termasuk golongan a (bahan galian strategis) ataupun golongan b (bahan galian vital). Bahan galian golongan c biasanya tidak memerlukan pasaran internasional dan biasanya dikelola oleh masyarakat juga pemerintah daerah.
Contoh bahan galian golongan c adalah:
- Gips
- Oker
- Grafit
- Kalsit
- Kaolin
- Granit
- Asbes
- Tawas
- Andesit
- Magnesit
- Marmer
- Obsidian
- Dolomit
- Tanah liat
- Batu tulis
- Batu kapur
- Batu apung
- Kasie kuarsa
- Garam batu
- Nitrat-nitrat
- Fosfat-fosfat
- Tanah serap
- Tanah diatome
- Batu permata dan setengah permata
Baca juga: Sosok Calon Istri AKP Ulil Ryanto Nangis Sesenggukan, Intel di Jakarta dan Mau Nikah Tahun Depan

Motif Polisi Tembak Polisi Gegara Tambang Galian C
Penembakan tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.
Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat penyampaian update kasus penembakan terhadap seorang perwira yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.
Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan dimintai keterangan terkait penembakan yang dilakukannya kepada AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.
"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, saat konferensi pers di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.
"Kemudian tidak ada yang merespon," ujarnya.
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.
"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.
Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Polisi tembak polisi di Solok Selatan
Polisi tembak polisi
AKP Dadang Iskandar
AKP Ulil Ryanto Anshari
Galian C Ilegal di Balik AKP Dadang Tembak Kompol Ryan, Kapolres Solok Selatan Tolak Amplop Coklat |
![]() |
---|
Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Dituding Terima Rp 600 Juta Perbulan Dari Tambang |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ibu AKP Riyanto Ulil Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kapolres Solok Selatan Diselamatkan Ajudan Saat Rumahnya Ditembaki Oleh AKP Dadang Iskandar |
![]() |
---|
Eks Kabareskrim Menduga AKP Dadang Iskandar Bekingan Tambang, Bahas Pemicu Tembak AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.