GUBERNUR BENGKULU DIPERIKSA KPK

Trik Cerdik KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Rohidin Mersyah ke Bandara, Simpatisan Terkecoh

Trik KPK dan polisi gelandang Gunbernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke banda menggunakan mobil Inafis.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunBengkulu.com/Jiafni Rismawarni
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. H-5 penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024, kepastian lima nama pjs bupati untuk lima kabupaten belum juga turun. Trik KPK dan polisi gelandang Gunbernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke banda menggunakan mobil Inafis. 

TRIBUNBATAM.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, pada Minggu (24/11/2024).

Rohidin Mersyah bersama KPK dan polisi tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu, Minggu (24/11/24) siang. 

Uniknya KPK dan polisi memiliki trik untuk menyembunyikan Rohidin Mersyah agar tidak terlihat publik dan media.

Tak hanya sendirian, Rohidin Mersyah dibawa ke Jakarta bersama tujuh pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Mengetahui Rohidin Mersyah diperiksa KPK, banyak simpatisan pendukungnya di Pilkada 2024 menunggu di Mapolresta Bengkulu.

Mengingat Rohidin Mersyah kembali maju sebagai Calon Gubernur Bengkulu untuk periode keduanya.

Demi menghindari simpatisan, Rohidin Mersyah diduga terpaksa mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.

Satu di antaranya adalah mobil unit identifikasi (INAFIS) yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.

Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah yang diamankan oleh petugas KPK, akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

Siasat KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis.
Siasat KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis.

Baca juga: Detik-detik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa KPK, Langsung Buru-buru Masuk Mobil

Simpatisan Rohidin-Meriani Datangi Polresta

Simpatisan petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendatangi Polresta Bengkulu usai mendapat kabar pemeriksaan Rohidin oleh KPK.

Kedatangan puluhan massa simpatisan Rohidin ke Polresta Bengkulu pada Minggu pagi (24/11/2024) mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana, dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh kapolresta, dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Diberitakan sebelumnya Rohidin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.

Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.

Untuk sementara status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada malam ini adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.

Atas kegiatan ini Polresta Bengkulu diakui Deddy juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK.

Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ikut Diperiksa KPK, Kena Imbas OTT Pejabat Pemprov

Foto Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Profil dan Biodata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ikut Terjerat OTT Pejabat Pemprov
Foto Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Profil dan Biodata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ikut Terjerat OTT Pejabat Pemprov (TribunBengkulu.com/Beta)

Reaksi Tim Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.

"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024) pukul 00.20 Wib.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ucapnya.

Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan.jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi. Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan. Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.

Dengan adanya tidakan yang tidak lazi dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.

"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.

Teka-Teki OTT Pejabat di Bengkulu

Teka-teki terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Provinsi Bengkulu sedikit-sedikit mulai terkuak. KPK membenarkan ada tujuh orang pejabat Pemprov Bengkulu yang diamankan.

Selain mengamankan para pejabat, KPK juga mendapati adanya barang bukti berupa uang saat dilakukan OTT.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, untuk jumlah uangnya saat ini masih dihitung. 

Sementara para pelaku yang tertangkap OTT akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK juga mengatakan akan segera merilis kasus ini agar terang benderang.

Saat ini masyarakat Bengkulu masih bertanya-tanya terkait uang apa yang disita KPK dan untuk keperluan apa.

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Tessa Mahardhika.

"Ada sekitar 7 orang yang diamankan. Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga (KPK) sore/malam nanti." jelasnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul "Siasat KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved